Penyanyi Rossa mengambil langkah tegas terhadap sejumlah akun media sosial nan diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Hal tersebut disampaikan melalui ahli bicara dan penasihat norma dari tim manajemennya, Ikhsan Tualeka.
Ikhsan mengatakan bahwa pihaknya melayangkan gugatan terhadap pengguna media sosial nan secara sadar maupun juga tidak sengaja menyebarkan fitnah, mendiskreditkan, menjatuhkan harkat dan martabat dari Rossa.
"Ini kita lakukan sekali lagi bukan hanya lantaran argumen personal, tapi ini untuk menjadi pendidikan literasi kepada masyarakat secara luas agar lebih cermat, lebih pandai dalam menggunakan media sosial," ujar Ikhsan di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Bukan hanya somasi, Ikhsan memastikan pihaknya juga tak bakal segan mengambil langkah norma ke depannya. Langkah tegas ini diperlukan guna memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Bagi nan sudah dengan sengaja memfitnah Rossa itu bisa segera men-take down dan bagi nan bakal melakukan itu tentu bakal berhati-hati untuk melakukan apa nan tentu saja merusak gambaran orang lain," ungkap Ikhsan.
"Dan tentu saja membikin jagat digital kita terpolusi oleh konten-konten nan tidak saja mendidik tapi juga merusak nama baik orang lain," tambahnya.
Dalam kesempatan nan sama, kuasa norma manajemen Rossa, Natalia Rusli, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi puluhan akun media sosial nan telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran kewenangan cipta terhadap pelantun lagu pudar itu.
"Dan di dalam gugatan tersebut kami sudah menjelaskan bahwa kami mencantumkan pasal nan bakal kami laporkan andaikan tidak men-take down berita-berita nan tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Natalia.
"Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE tentang manipulasi konten. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa kewenangan mengubah, menambah, mengurangi alias memindahkan info elektronik milik orang lain. Sanksi penjara maksimal 8 tahun, denda maksimal Rp 2 miliar," tambahnya.
Natalia kemudian membeberkan corak pencemaran nama baik dan tuduhan nan disebarkan oleh sejumlah akun tersebut. Kata Natalia, pengguna media sosial nan sudah mereka kantongi, menyebut bahwa Rossa pernah menjalan operasi plastik.
Konten berisikan tuduhan dan pencemaran nama baik itu dibuat dengan mengguanakan foto hingga lagu Rossa. Sehingga persoalan ini juga menyangkut tentang dugaan pelanggaran kewenangan cipta.
"Contohnya Mbak Rossa melakukan operasi nan kandas misalnya seperti itu. Padahal Mbak Rossa tidak melakukan operasi. Namanya seorang artis, seorang diva mempunyai makeup artist nan kudu mengikuti tren, tren makeup seperti apa," tuturnya.
Kendati demikian, pihak Rossa tetap membuka pintu tenteram bagi para pemilik akun nan tetap mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami memberikan waktu 1 x 24 jam agar men-take down berita-berita nan menyangkut nilai diri, reputasi, nama baik Mbak Rossa selaku publik figur papan atas seperti itu," tandasnya.
Lebih lanjut, Natalia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memberikan pelajaran kepada publik. Agar kedepannya bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Jadi kami mau mengajarkan kepada publik bahwa jangan seenaknya buat sesuatu buletin nan tidak bisa dipertanggungjawabkan, setelah itu langsung di-take down seperti itu. Tapi itu sudah menghancurkan harkat, martabat, reputasi seorang diva seperti itu ya," tandasnya.
Berikut ini merupakan sejumlah akun nan disebutkan oleh kuasa norma Rossa: Resa Birawa (akun Instagram), Eldi Guaiva (akun Threads), Nasi Jurni (akun TikTok), Rahmadani (akun TikTok), Rewato (akun TikTok), Noni Papsel (akun TikTok), Taserba 88 (akun Threads), Ana Syahid (akun Instagram), Supriono (akun TikTok), Cih Cihuy (akun TikTok), Guelami (akun TikTok), Bibin 04 (akun TikTok), Biru (akun TikTok), Selebrita Asik (akun TikTok), Republik Ghibah (akun TikTok), Tretsee (akun TikTok), Gastor Channel (akun Threads).
"Dan beberapa puluh akun TikTok nan sudah kami deteksi—Instagram, TikTok, dan Threads—kami bakal layangkan seluruhnya gugatan dari pihak manajemen Mbak Rossa seperti itu," tutup Natalia.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·