Liputan6.com, Jakarta - Jumat perdana hari ini (10/4/2026) dalam kebijakan baru work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah mencoba menerapkan budaya kerja baru, guna menyiasati potensi krisis energi.
Arif, salah satu ASN nan berkantor di Jakarta mengaku tengah mematuhi perintah tersebut pada hari ini, Jumat (10/4/2026). Menurut dia, perihal nan dilakukan guna memastikan kehadiran alias ketidakhadiran adalah dengan aplikasi berbasis lokasi
"Jadi jika di kantor gue, absennya pakai aplikasi berbasis lokasi, nah dengan ada kebijakan ini tidakhadir tetap pakai aplikasi tapi ada button unik untuk WFA (work from anywhere) gitu alias jika lagi dinas luar ya ada tombol dinas gitu," cerita Arif kepada Liputan6.com, Jumat (10/4/2026).
Arif menambahkan, sistem pengawasannya kehadiran dipegang oleh tiap kepala unit kerja. Namun unik untuk unit kerjanya, sebenernya mau WFH, WFA alias WFO tidak terlalu berperngaruh, lantaran sebelumnya unit kerjanya ksudah cukup banyak melaksanakan tugas di lapangan.
"Mekanisme kontrolnya ya melalui laporan berjenjang dari ketua tim, sampai kepala unit kerja. Output utamanya adalah pengerjaan dokumen, jadi sebenarnya enggak begitu ngaruh mau WFA alias WFO," kata dia.
"Toh jika di unit kerja gue, mau jam berapa pun diminta kerja ya bakal tetep kerja. Terus misal WFA pun, jika diminta ketua untuk menghadap, kita juga harus ready. Makanya jangan sampe pergi jauh di masa WFA tanpa seizin pimpinan," imbuh Arif.
Secara pribadi, Arif meyakini kebijakan WFA alias WFH sejatinya tidak membikin kendur keahlian ASN. Asal syarat utama seperti sistem kontrol melangkah baik.
"Kalau boleh usul mah tidak perlu kudu Jumat, dibikin rotasi aja agenda WFH, takutnya hari Jumat ada perihal krusial malah tak ada orang di kantor," dia menandasi.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·