Kasus keluhan terhadap BYD Seal Premium milik politisi Akbar Faizal akhirnya menemui titik terang. Pihak BYD Indonesia memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara tenteram setelah melalui komunikasi intensif dengan seluruh pihak terkait.
Head of PR and Government BYD Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan proses penyelesaian melibatkan konsumen, dealer, perusahaan asuransi, hingga pihak leasing. Ia menyebut komunikasi nan terbuka menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Berdasarkan pembaruan terakhir diler telah melakukan komunikasi dengan seluruh pihak mengenai termasuk konsumen secara langsung,” buka Luther kepada kumparan, Selasa (14/4/2026).
“Kami mengapresiasi atas keterbukaan semua pihak dalam proses tersebut, sehingga sekarang telah mencapai penyelesaian secara baik dan tenteram antara konsumen, dealer, asuransi dan leasing,” lanjutnya.
Luther menambahkan, kejadian ini menjadi pertimbangan krusial bagi perusahaan dalam meningkatkan kualitas jasa kepada pelanggan. BYD menegaskan komitmennya untuk memperkuat respons terhadap setiap keluhan konsumen.
“kami juga bakal terus mendorong dealer untuk mengedepankan respon nan sigap dan penanganan nan optimal dalam setiap keluhan konsumen,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Akbar Faizal mengungkapkan keluhan melalui media sosial pribadinya. Ia mengaku mobil listrik nan dibelinya pada Desember 2025 mengalami masalah.
“Saya membeli BYD Seal Premium di Sudirman. Desember 2025, mobil bermasalah lantaran oleng dan joget saat dikendarai,” tulis Akbar di media sosial IG pribadinya.
Masalah tersebut disebut tidak kunjung terselesaikan dalam waktu lama. Bahkan, dia menilai terjadi kesalahan analisa nan membikin kondisi kendaraan semakin memburuk.
“Dua bulan mobil saya tidak jelas nasibnya, dan rupanya mereka salah analisa, sehingga kerusakan semakin parah,” ujarnya.
Persoalan semakin kompleks ketika pembayaran angsuran ikut terdampak akibat kondisi mobil nan belum jelas. Akbar mengaku sempat menghentikan pembayaran dan mendapat tekanan dari pihak leasing.
“April saya tidak bayar lantaran mobil tak jelas, dan mereka menelepon seperti orang gila menggunakan puluhan nomor dan saya abaikan,” ujarnya.
Situasi tersebut membikin Akbar melayangkan gugatan kepada sejumlah pihak, termasuk perusahaan pembiayaan Clipan Finance dan Asuransi MAG. Ia juga sempat menyinggung peran Otoritas Jasa Keuangan dalam mengawasi kasus tersebut.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·