Dunia saat ini berada dalam transisi nan penuh ketidakpastian struktural. Dominasi satu kekuatan utama selama bertahun-tahun mulai berkurang, digantikan oleh munculnya kekuatan baru nan memicu perubahan konfigurasi geopolitik menjadi pola multipolar. Perubahan ini tidak hanya menyangkut pergeseran kekuasaan, tetapi juga menandai perubahan mendasar dalam pengelolaan ekonomi, keamanan, dan sumber daya strategis.
Dalam konteks geopolitik, perubahan ini mencerminkan peningkatan persaingan antarnegara dalam mengendalikan energi, pangan, teknologi, dan jalur perdagangan. Konflik terbuka maupun tersembunyi di beragam wilayah menunjukkan bahwa kestabilan dunia semakin rentan, sementara upaya multilateralisme sering kandas menahan eskalasi konflik.
Bagi Indonesia, perubahan ini tidak hanya berkarakter eksternal, tetapi juga berakibat langsung pada kondisi domestik. Ketergantungan pada impor pangan dan energi, kekurangan industri nasional, serta keterbatasan teknologi strategis menempatkan Indonesia dalam posisi rentan terhadap gangguan dari luar. Selain itu, masalah internal seperti ketimpangan sosial, inefisiensi birokrasi, dan korupsi semakin menghalang keahlian negara dalam merespons tekanan eksternal secara efektif.
Dengan demikian, Indonesia menghadapi apa nan disebut sebagai “double exposure”: tekanan dari luar akibat ketidakpastian dunia dan tantangan dari dalam nan berangkaian dengan kerentanan struktural. Dalam kondisi ini, stabilitas nasional menjadi aspek utama. Akan tetapi, stabilitas tidak hanya berfaedah tidak adanya konflik, melainkan juga memperlihatkan keahlian kolektif bangsa dalam memelihara kohesi sosial dan menentukan arah pembangunan.
Di sinilah masalahnya menjadi sangat penting. Alih-alih meningkatkan kohesi, dinamika politik dalam negeri sering dipenuhi oleh polarisasi dan narasi nan memperdalam fragmentasi sosial. Dalam situasi ketidakpastian global, narasi nan memecah belah bukan hanya persoalan politik, tetapi juga ancaman strategis. Polarisasi nan tidak terkendali dapat merusak stabilitas keamanan, menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara, dan menciptakan ketidakpastian nan secara langsung memengaruhi suasana investasi serta keahlian ekonomi.
Dengan kata lain, ketahanan nasional tidak hanya tergantung pada kekuatan ekonomi alias militer, tetapi juga pada tingkat persatuan internal. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa nan bisa memperkuat di tengah tekanan dunia adalah nan mempunyai kohesi sosial nan kuat. Oleh lantaran itu, konsolidasi nasional bukan hanya pilihan normatif, tetapi juga kebutuhan strategis. Menimbang Ulang Relasi Negara dan Pasar.
Jika tekanan dari luar berjumpa dengan kelemahan internal, maka nan perlu dipahami berikutnya adalah gimana struktur ekonomi-politik Indonesia terbentuk dan beroperasi. Pendekatan Ekonomi Politik krusial lantaran memandang kebijakan ekonomi sebagai gambaran relasi kekuasaan, bukan hanya hasil keputusan teknokratis.
Secara umum, Immanuel Wallerstein memakai teori sistem bumi untuk mengilustrasikan gimana sistem kapitalisme dunia menciptakan jenjang antara negara pusat, semi periferi, dan periferi. Negara periferi seringkali berkedudukan sebagai pemasok bahan mentah dan pasar bagi produk industri dari negara pusat. Pola ini menyebabkan ketergantungan struktural nan susah diatasi tanpa adanya keterlibatan negara nan kuat dan terencana.
Struktur ekonomi Indonesia mencerminkan parameter nan sesuai dengan kerangka tersebut. Ketergantungan terhadap ekspor komoditas dan impor peralatan berbobot tinggi menunjukkan bahwa proses industrialisasi tetap belum berkembang secara penuh. Hal ini menyebabkan ekonomi nasional rentan terhadap perubahan nilai di pasar internasional dan tekanan dari luar negeri.
Di sisi lain, Karl Polanyi mengkritik pengaruh dominan pasar dengan konsep “disembedded economy”, nan merujuk pada aktivitas ekonomi nan terlepas dari kendali sosial. Dalam kerangka ini, pasar tidak sekadar sebagai instrumen, tetapi menjadi tujuan utama nan menimbulkan ketimpangan dan dislokasi sosial.
Pengalaman Indonesia setelah reformasi menunjukkan adanya ambivalensi. Liberalisasi ekonomi mendorong pertumbuhan, tetapi juga meningkatkan konsentrasi kekayaan dan kesenjangan sosial. Pemerintah seringkali kandas memastikan pengedaran nan adil, sehingga pertumbuhan tidak selalu menghasilkan kesejahteraan secara merata.
Di Indonesia, upaya untuk menyeimbangkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas sudah lama dirancang. Soemitro Djojohadikusumo dalam konsep Trilogi Pembangunan menegaskan bahwa ketiganya kudu melangkah bersama.
Pertumbuhan tanpa pemerataan bisa menyebabkan ketegangan sosial; pemerataan tanpa pertumbuhan menghalang kemajuan ekonomi; dan tanpa stabilitas, keduanya tidak bakal berlanjut. Relevansi trilogi ini semakin dirasakan dalam konteks dunia saat ini.
Ketidakpastian dari luar menuntut stabilitas internal nan kokoh, sementara tekanan ekonomi dunia mendorong pertumbuhan nan berbobot dan pemerataan distribusi. Dalam kerangka ini, negara mempunyai peran utama dalam mengarahkan pembangunan, namun diperlukan sistem akuntabilitas untuk mencegah inefisiensi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dengan demikian, tantangan Indonesia bukan sekadar memilih antara negara dan pasar. Lebih dari itu, Indonesia perlu merancang struktur institusional nan bisa mengintegrasikan keduanya guna menunjang kepentingan nasional.
Meneguhkan Pancasila sebagai Arah Pembangunan Jika tantangan berkarakter struktural dan ideologis, solusi kudu berdasarkan nilai-nilai nan kuat. Di Indonesia, Pancasila tidak sekadar dasar negara, tetapi juga sebagai kerangka normatif nan mengarahkan pembangunan.
Pancasila menyatukan kepentingan perseorangan dan kolektif, kebebasan ekonomi dan keadilan sosial, serta peran negara dan dinamika masyarakat. Dalam perihal ekonomi, nilai gotong royong dapat dijadikan dasar pengembangan ekonomi inklusif, di mana masyarakat berkedudukan sebagai pelaku utama, bukan hanya sebagai objek pembangunan.
Penguatan koperasi, ekonomi berbasis komunitas, dan industrialisasi nan mendukung kepentingan nasional merupakan translator nyata dari nilai-nilai tersebut. Oleh lantaran itu, pertumbuhan ekonomi tidak hanya dilihat dari parameter makro, tetapi juga tercermin dalam peningkatan kesejahteraan nan merata.
Dalam bagian politik, prinsip musyawarah dan mufakat berfaedah sebagai sistem utama untuk menjaga kesatuan nasional. Sebagaimana disebutkan di awal, bahwa persatuan merupakan prasyarat atas ketahanan nasional, dalam kerangka Pancasila, persatuan ini diinstitusionalisasikan dengan menekankan konsensus dalam praktik politik, bukan konflik. Lebih jauh, untuk menghadapi ketidakpastian global, Indonesia memerlukan strategi pembangunan nan menekankan kemandirian, terutama dalam bagian pangan, energi, dan industri. Kemandirian ini bukan berfaedah isolasi, melainkan keahlian berinteraksi dalam sistem internasional tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Namun, keberhasilan semua itu sangat berjuntai pada kapabilitas lembaga negara nan kuat dan bersih. Reformasi birokrasi, penguatan tata kelola, serta peningkatan partisipasi publik adalah syarat utama agar negara dapat menjalankan perannya secara efektif dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, terdapat garis besar nan jelas: ketidakpastian dunia menuntut ketahanan nasional; ketahanan nasional memerlukan keseimbangan antara pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas; dan keseimbangan ini hanya dapat dicapai melalui pembangunan nan berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Akhirnya, Indonesia tidak hanya perlu memperkuat selama periode transisi global, tetapi juga berkesempatan untuk mengambil peran nan lebih strategis. Kesempatan ini hanya dapat diwujudkan melalui konsolidasi nasional nan kuat, kebijakan nan tegas, dan komitmen berbareng untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu.
Di bumi nan selalu berubah, persatuan bukan hanya sekadar kata-kata kosong, tetapi menjadi fondasi utama bagi kedaulatan dan kemajuan. Indonesia kudu kuat sebagai bangsa nan tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga bisa menentukan arah masa depannya sendiri.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·