BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Nasabah Rp 28 Miliar Kasus KCP Aek Nabara

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Konferensi pers pengembalian biaya kasus KCP Aek Nabara di Grha BNI, Jakarta Pusat pada Rabu (22/4/2026). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

PT Bank Negara Indonesia (BNI) telah menuntaskan pengembalian total biaya Rp 28.257.360.600 mengenai kasus nan dialami nasabah di KCP Aek Nabara, Sumatera Utara.

BNI sebelumnya juga telah melakukan pengembalian awal kepada pengguna dalam perihal ini Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara senilai Rp 7 miliar.

“BNI telah mentransfer angsuran biaya sebesar Rp 21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara nan melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp 7.000.000.000. Dengan demikian total biaya nan telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600 sehingga proses pengembalian biaya telah tuntas,” kata Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, dalam konvensi pers di Grha BNI, Jakarta pada Rabu (22/4).

Dengan tuntasnya pengembalian biaya tersebut, Munadi berambisi kepercayaan masyarakat kepada BNI dapat terus terjaga. Ia juga berkomitmen untuk menjadikan peristiwa penggelapan biaya jemaah Gereja Katolik Paroki Aek Nabara oleh oknum tersebut sebagai pembelajaran bersama.

Ilustrasi BNI. Foto: DODO HAWE/Shutterstock

“Di sisi lain, BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat katolik seluruh Indonesia, khususnya Jemaat CU Paroki Aek Nabara serta masyarakat atas ketidaknyamanan nan terjadi selama ini,” ujar Munadi.

BNI menjelaskan dalam kasus penggelapan biaya tersebut dilakukan oleh oknum dan terjadi di luar sistem resmi BNI. Munadi menuturkan kasus penggelapan biaya pengguna oleh oknum tersebut pertama kali terungkap pada Februari 2026 dari hasil pengawasan internal BNI.

Merespons perihal itu, Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, menyambut baik penyelesaian kasus tersebut, utamanya lantaran pengembalian biaya dilakukan secara full sesuai tuntutan.

“Maka hari ini dengan penuh suka cita kami telah menerima penyelesaian persoalan ini pembayaran dari lembaga Bank Negara Indonesia secara full sesuai dengan apa nan kami tuliskan dalam surat tuntutan kami,” ungkap Natalia.

Natalia menuturkan dengan adanya peristiwa tersebut, baik pihak gereja maupun BNI, bisa menjadikannya sebagai suatu pelajaran. Untuk itu, dia juga membujuk masyarakat agar tetap percaya dengan lembaga perbankan.

“Kami membujuk kita semua bahwa kami tetap mengatakan lembaga perbankan bakal menjadi tempat nan nyaman, baik untuk menyimpan uang. Meskipun kadang-kadang kita kesulitan tapi inilah salah satu menjadi momen kita untuk belajar terutama untuk semakin diedukasi dalam proses penggunaan perbankan ini,” tutur Natalia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan