BGN Setop Sementara 1.780 SPPG

Sedang Trending 1 jam yang lalu

BGN Setop Sementara 1.780 SPPG

BGN Setop SPPG (Foto: Okezone)

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan belum memenuhi beberapa persyaratan. Adapun, SPPG nan diberhentikan sementara lantaran belum mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) alias belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Jadi saya sampaikan di sini bahwa SPPG-SPPG nan tidak mempunyai IPAL, kemudian ada SPPG nan belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana usai meresmikan SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan saat terdapat sekitar 1.780 SPPG nan dihentikan sementara dari total 26.800 unit. Data tersebut menurutnya bisa berubah jika SPPG melakukan proses perbaikan. 

"Jadi sangat bergerak sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) nan kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu bakal berubah juga angkanya," kata Dadan. 

Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan bahwa upaya pengawasan dan perbaikan MBG tidak dilakukan melalui pembentukan tim unik baru. Namun dilakukan melalui struktur internal nan sudah berjalan.

"Kalau itu bukan tim khusus, lantaran secara organik sudah ada di kami. Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Kemudian ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan nan merangkul seluruh SPPG di Indonesia," ucapnya.

Pengawasan progam ini juga diperkuat oleh inspektorat untuk menangani persoalan nan lebih rinci di lapangan. Seluruh sistem tersebut, kata dia, terus melangkah dengan sasaran peningkatan kualitas dan efektivitas program sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto pada 2026.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com