Bareskrim Terima Laporan JK soal Dugaan Hoaks Rismon Sianipar

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengenai dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik oleh Rismon Hasiholan Sianipar.

Laporan nan dilayangkan langsung oleh JK ke Bareskrim, tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

"Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya nan saya anggap itu merugikan saya lantaran mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal piagam Pak Jokowi," ujar JK usai pelaporan, Rabu (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menilai tudingan tersebut sangat tidak etis apalagi sangat menghina dirinya. Sebab, dia pernah mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden selama lima tahun.

"Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden nan saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun," tuturnya.

"Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak layak dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya," imbuhnya

Selain Rismon, JK turut melaporkan akun YouTube atas nama Studio Musik Rock Ciamis dan akun FB atas nama 1922 Pusat Madiun.

Dalam pelaporan itu, dirinya juga turut menyerahkan sejumlah peralatan bukti berupa rekaman video tudingan sebagai pendana kasus piagam Jokowi.

Sebelumnya Rismon membantah telah menyebut Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla sebagai pendana kasus dugaan piagam tiruan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Pengacara Rismon, Jahmada Girsang menegaskan perihal tersebut tidak pernah disampaikan kliennya. Ia menyebut potongan video nan beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).

"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK," ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4).

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional