Liputan6.com, Jakarta - Seorang laki-laki pengangguran berinisial BP (30), nekad membobol rumah kosong di Pinang, Kota Tangerang dan membawa emas senilai Rp 100 juta. Selang beberapa hari, BP ditangkap saat berlindung di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (9/4/2026) dinihari.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan laporan korban nan terjadi pada 22 Maret 2026.
“Pelaku sukses kami amankan setelah tim mendapatkan info keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan langkah merusak tralis jendela rumah korban,” ujar Kapolsek, Kamis (9/4/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong, hanya ditinggal keluar membeli bubur oleh pemiliknya. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol bagian jendela rumah dan masuk ke dalam untuk mengambil sejumlah peralatan berharga, termasuk perhiasan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·