Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah bos biro travel nan diyakini mengetahui info dalam kasus korupsi kuota tambahan haji secara maraton. Pada hari ini, total ada tujuh bos biro nan dipanggil sebagai saksi dan diperiksa di dua tempat terpisah, Jakarta dan Jawa Timur.
"Hari ini Rabu (8/4), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana mengenai kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, total ada tujuh biro di dua tempat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2026).
2 Lokasi Pemeriksaan
Lokasi pemeriksaan pertama di Jawa Timur. KPK memanggil empat biro di instansi BPKP Perwakilan Jawa Timur.
Mereka nan diperiksa adalah NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri dan BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim
Untuk pemeriksaan di Jakarta dilakukan di Gedung Merah Putih. Penyidik memanggil tiga bos biro travel. Mereka adalah HRA selaku Direktur PT. Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.
Sebelumnya 5 Biro Travel Haji dan Umrah Diperiksa
Sebagai informasi, pada hari sebelumnya, Selasa (7/4) KPK memanggil lima biro travel haji ke Gedung Merah Putih. Namun hanya satu dari mereka nan bisa hadir. Sisanya, meminta penjadwalan ulang.
"Hari kemarin datang saksi CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Terhadap saksi didalami mengenai sistem pengisian kuota haji unik nan berasal dari kuota haji tambahan.Saksi lainnya tidak hadir, dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya," Budi menandasi.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·