Jakarta -
Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong percepatan penyaluran biaya Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 sebesar Rp 253,1 miliar kepada 10 provinsi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembiayaan lingkungan hidup tidak berakhir pada komitmen, tetapi segera diimplementasikan menjadi program nan memberikan faedah nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan percepatan diperlukan agar biaya lingkungan dapat segera dioptimalkan hingga level tapak. Tata kelola nan baik kudu tetap menjadi prinsip utama, namun izin tidak boleh menjadi halangan pencapaian tujuan program.
"Kita kudu konsentrasi pada tujuan dasar penggunaan biaya lingkungan hidup. Karena itu, Komrah BPDLH bakal memperkuat kebijakan agar biaya ini bisa segera bekerja dan dirasakan masyarakat," kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan capaian program lingkungan tidak cukup hanya diukur dari penurunan emisi alias luas rimba nan sukses dijaga, tetapi juga dari faedah nan dirasakan masyarakat secara luas.
"Pemanfaatan pembiayaan lingkungan ke depan perlu diperluas, tidak hanya dari sektor kehutanan, tetapi juga ke sektor-sektor lain nan mempunyai kontribusi terhadap kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan," ungkap Zulhas.
Percepatan penyaluran biaya tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Lemtara dan BPDLH di Jakarta, hari ini. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, perwakilan negara sahabat dan mitra pembangunan serta para perwakilan pemerintah wilayah dari 10 Provinsi penerima manfaat, ialah Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Proyek RBP REDD+ GCF merupakan pendanaan berbasis hasil atas capaian Indonesia dalam mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Indonesia menjadi negara pertama di area Asia-Pasifik nan memperoleh pendanaan RBP dari GCF sebesar US$ 103,78 juta atas capaian pengurangan emisi sebesar 20,25 juta ton CO₂e. Output 2 proyek ini dilaksanakan hingga 2030 untuk penerima faedah di tingkat nasional dan subnasional, dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dan Kementerian Kehutanan sebagai pengampu utama proyek.
"Sejak penerapan pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan lebih dari Rp 500 miliar alias sekitar 37 persen dari total alokasi Proyek RBP REDD+ GCF Output 2. Pendanaan tersebut membangun ekosistem kerja lintas sektor nan menghubungkan pemerintah pusat dan wilayah di 38 provinsi. Hingga saat ini 24 Provinsi telah menerima support pembiayaan lingkungan dari proyek GCF tersebut. Provinsi Lampung menjadi provinsi pertama nan menyelesaikan penerapan program ini," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto menyampaikan harapannya agar pendanaan melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat digunakan seoptimal mungkin dengan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dan transparansi, untuk mempercepat pencapaian sasaran penurunan emisi, memperkuat pengelolaan rimba lestari, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Komite Pengarah BPDLH menegaskan komitmen untuk memperkuat akses pembiayaan lingkungan nan transparan, akuntabel, lebih mudah diimplementasikan, dan berorientasi pada dampak. Pendanaan lingkungan tidak hanya memperkuat upaya Indonesia menangani perubahan iklim, tetapi juga menciptakan faedah ekonomi dan sosial bagi masyarakat global," tutupnya.
(prf/ega)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·