Menkomdigi Meutya Hafid menyaksikan ujicoba perlinsos digital di Yogyakarta, Kamis (13/8).(DOK KOMDIGI)
MEMASTIKAN penduduk nan berkuasa menerima perlindungan sosial agar tidak terlewatkan, menjadi satu jawaban dari penggunaan info pemerintah nan dapat terhubung.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi salah satu fondasi krusial dalam digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Melalui SPLP, beragam sistem elektronik pemerintah dapat saling terhubung dan berbagi info secara kondusif untuk mendukung jasa nan lebih sederhana, cepat, dan tepat sasaran.
“Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. nan paling krusial adalah gimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan kewenangan masyarakat dapat diberikan secara tepat,” kata Meutya saat memandang langsung uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin.
Menurut Meutya, perlindungan sosial merupakan corak kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari beragam akibat kerentanan. Namun, pelaksanaannya tetap menghadapi tantangan, mulai dari info antar lembaga nan belum terhubung, info nan belum diperbarui, hingga proses verifikasi nan panjang.
MENJAWAB PERSOALAN
Digitalisasi Perlinsos dikembangkan untuk membantu menjawab persoalan tersebut. Melalui Portal Perlindungan Sosial, masyarakat nan mempunyai telepon seluler dan terbiasa menggunakan jasa digital dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Sementara bagi masyarakat nan memerlukan pendampingan, tersedia pemasok Perlinsos nan membantu proses pendaftaran.
“Jadi, digitalisasi bukan berfaedah semua kudu dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi nan belum terbiasa menggunakan jasa digital, tetap ada pendampingan,” ujar Meutya.
Saat memandang penyelenggaraan uji coba, Meutya berbincang dengan penduduk mengenai pengalaman mereka menggunakan jasa Perlinsos. Ia juga menyaksikan proses pendaftaran seorang penduduk nan belum terdaftar dengan didampingi pemasok Perlinsos.
Pengalaman tersebut, menurut Meutya, menunjukkan bahwa teknologi kudu diterjemahkan menjadi jasa nan nyata dan mudah digunakan masyarakat.
JEMBATAN
Di kembali Portal Perlindungan Sosial, SPLP berkedudukan sebagai jembatan nan menghubungkan beragam sumber info pemerintah. Data dapat digunakan dan dipertukarkan sesuai kebutuhan serta kewenangan, dengan tetap memperhatikan prinsip pelindungan info pribadi.
Dengan interoperabilitas tersebut, proses verifikasi dan pelayanan diharapkan dapat dilakukan lebih sederhana. Masyarakat juga tetap mempunyai akses untuk mengusulkan permohonan maupun menyampaikan sanggah andaikan menilai hasil kepantasan belum sesuai.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar membikin jasa bantuan sosial menjadi digital. Masyarakat nan berkuasa tidak boleh terlewat, sedangkan masyarakat nan tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan,” kata Meutya.
KOLABORASI PEMERINTAH
Di Kabupaten Sleman, hingga minggu pertama Agustus 2026, sebanyak 61.112 family telah terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial. Capaian tersebut menunjukkan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat hingga tingkat desa, pemasok Perlinsos, dan masyarakat.
Bagi Kementerian Komunikasi dan Digital, pemanfaatan SPLP dalam Perlinsos merupakan bagian dari pembangunan ekosistem teknologi pemerintah digital. SPLP didukung oleh konektivitas, Pusat Data Nasional, dan Jaringan Intra Pemerintah untuk membangun jasa pemerintah nan semakin terhubung.
“Pada akhirnya, teknologi kudu bekerja untuk masyarakat. Data nan terhubung kudu berujung pada jasa nan lebih mudah, dan jasa nan lebih mudah kudu memastikan kewenangan masyarakat diberikan secara cepat, tepat, dan adil,” ujar Meutya. (H-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·