Presiden Prabowo Subianto menyepakati sejumlah perihal nan direkomendasikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Salah satunya mengenai kedudukan Polri nan tetap langsung di bawah presiden.
Hal itu disampaikan Anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, usai melaporkan hasil rekomendasi pihaknya kepada Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5).
"Kita sudah melaporkan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Pak Presiden dan Bapak Presiden menerima baik laporan hasil kerja dari Komite dan seluruh nan disampaikan itu telah disepakati oleh Bapak Presiden terhadap perihal nan pengganti tadi," ujar Yusril.
Yusril mengatakan, kedudukan Polri telah disepakati tak bakal berada di bawah kementerian mana pun.
"Bahwa mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah Presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan alias Kementerian Kepolisian alias meletakkan kepolisian di bawah kementerian nan ada sekarang, tapi Polri tetap langsung berada di bawah Presiden," jelasnya.
Selain itu, Yusril menyebut, pengangkatan Kapolri juga bakal tetap melalui sistem nan ada saat ini.
"Pak Presiden sudah memilih bahwa beliau tetap bakal mengikuti apa nan bertindak sekarang ialah beliau bakal mengusulkan calon Kapolri itu kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, baru kemudian beliau bakal mengangkat calon nan diajukan itu sebagai Kapolri," katanya.
Kata Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap menindaklanjuti rekomendasi nan telah disepakati tersebut.
"Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti mengenai dengan usulan-usulan nan memang kami rasa ini bakal terus membikin lembaga Polri ini menjadi lebih baik," tegas dia.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·