Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra(Antara)
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta Ombudsman RI ikut mengawasi penyelenggaraan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Menurutnya, lembaga tersebut juga dapat menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan program pemerintah tersebut.
Ia menegaskan seluruh abdi negara nan mempunyai kegunaan pengawasan, termasuk Ombudsman, dapat menjalankan kewenangannya untuk memastikan program melangkah sesuai aturan. “Ombudsman kemudian dapat menindaklanjuti sesuai kewenangannya,” kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/6).
Yusril menjelaskan pengawasan dapat dilakukan secara langsung maupun berasas laporan nan disampaikan masyarakat. Jika terdapat dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih, Ombudsman dapat melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada lembaga mengenai maupun pemerintah.
“Pengawasan itu bisa dilakukan berasas laporan masyarakat. Ombudsman dapat mengkaji laporan nan masuk dan menyampaikan rekomendasi kepada lembaga nan berkepentingan maupun kepada pemerintah,” ujarnya.
Ia menyatakan pemerintah menyambut baik andaikan Ombudsman aktif menjalankan kegunaan pengawasan terhadap program nan digagas untuk memperkuat perekonomian desa dan masyarakat nelayan tersebut. “Kami tentu senang sekiranya Ombudsman melakukan tugas-tugas tersebut,” ucap Yusril.
Meski demikian, Yusril mengakui pengawasan terhadap program KDMP dan KNMP bukan pekerjaan nan mudah. Luasnya cakupan program, ditambah keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia nan dimiliki Ombudsman, menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengawasan.
“Untuk melakukan pengawasan itu tidak mudah, tapi saya berambisi meskipun adanya keterbatasan anggaran, Ombudsman tetap melakukan kegunaan pengawasan dan pemantauan,” katanya.
Menurut Yusril, keterlibatan Ombudsman dalam mengawasi program tersebut krusial untuk memastikan tata kelola melangkah baik serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan andaikan menemukan persoalan dalam pelaksanaannya. (Dev/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·