YTR Disiksa Taufik Hidayat di 4 Lokasi: Mata Dipukul Besi, Wajah Dipukul Helm

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Bandung -

Tersangka Taufik Hidayat (30) resmi ditahan mengenai kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29). Korban kehilangan penglihatan total dan abnormal bentuk permanen akibat penyiksaan itu.

Penangkapan ini mengungkap rentetan kekerasan sistematis nan dilakukan Taufik kepada YTR di empat letak berbeda sejak tahun 2024. Adapun perkenalan Taufik dan YTR dimulai sejak 2024 salah satu aplikasi kencan.

"Mereka kenalan dan merasa dekat. Lalu hidup satu rumah di dalam tempat kos," ujar Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan saat bertemu pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, dilansir detikJabar, Jumat (26/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kekerasan ini bermulai saat keduanya tinggal di indekos area Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024," ujar Rudi menambahkan.

Pada periode awal tersebut, korban kerap dianiaya oleh Taufik di dalam kamar. "Kekerasan dialami korban ialah badan dipukul dan disundut rokok," kata Rudi.

Kekerasan semakin meningkat saat mereka pindah ke letak kedua nan tak jauh dari indekos pertama pada September 2024 hingga Januari 2025. Di tempat ini, menurut Rudi, pelaku menghajar mata korban hingga mengalami kebutaan.

"Di kosan ini, terjadi pemukulan mata kiri korban dengan besi, itu menyebabkan matanya tidak melihat," ucap Rudi.

Rudi menjelaskan, tersangka dan korban sempat diusir dari indekos kedua tersebut lantaran sering terlibat cekcok. Mereka kemudian beranjak ke wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, pada Februari 2025. Di letak ketiga inilah kondisi korban semakin memprihatinkan.

"Menurut keterangan korban, mata kanannya dipukul menggunakan helm hingga dia tidak bisa memandang sama sekali. Selain itu, dengkul korban juga ditebas dengan barang tajam sehingga dia susah berjalan," ujar Rudi.

Aksi penyekapan dan penganiayaan ini terus bersambung hingga letak keempat di sebuah indekos area Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama kurun waktu Januari 2026 hingga Juni 2026, korban berada di bawah kendali tersangka sebelum akhirnya kasus ini terungkap ke publik.

"Pelaku memukul wajah, mulut dan telinga korban pakai helm. Memukul berulang kali hingga korban luka berat. Pelaku melakukan penyekapan dengan langkah mengunci korban di dalam bilik dan meninggalkan korban dalam tidak berdaya," tutur Rudi.

Baca selengkapnya di sini

Saksikan Live DetikSore:

(idh/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News