Jakarta -
Pihak pemilik yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan, menceritakan awal mula ditemukannya ratusan senjata pada ruangan milik eks ketua yayasan. Pengacara yayasan sekolah tersebut, Hermawanto, menyebut kunci ruangan tersebut dibawa oleh eks ketua yayasan, IWD.
"Jadi awal peristiwa tanggal 10 bulan Juli tahun 2026, ketika penemuan pertama senjata itu berasal dari ruangan itu kuncinya dibawa oleh Pak IWD dan kawan-kawan," kata Hermawanto di area Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tidak mempunyai akses ke ruangan, Hermawanto menyebut bersurat ke IWD hingga tiga kali. Pada surat terakhir, berisi tenggat waktu agar ruangan itu dibuka.
"Kita kasih pemisah waktu. Kalau tanggal 10 bulan Juli Anda tidak membuka ruangan itu, maka kami nan bakal membukanya. Akhirnya terjadilah kesepakatan tanggal 10 itu ruangan bakal dibuka lantaran mereka bakal mengambil barang-barang," ungkapnya.
"Jadi saya perlu tegaskan, jika kami punya akses terhadap ruangan tersebut, jika kunci itu ada di tangan kami, kami nggak perlu minta izin untuk masuk," tambahnya.
Dirinya membantah ada klaim bahwa pihak IWD berbulan-bulan tidak mempunyai akses ke sekolah. Hingga sekarang pun tetap ada sejumlah ruangan nan kuncinya dipegang oleh pihak IWD.
"Jadi jika ada narasi nan menyatakan bahwa lima bulan tidak punya akses, dan rungan dikuasai oleh pihak pengelola sekolah nan baru, maka saya kudu mengatakan bahwa narasi itu tidak benar," ucapnya.
Saat pembukaan ruangan ditemukannya senjata itu juga dilakukan oleh pihak IWD. Hingga sekarang tetap ada dua ruangan nan digaris polisi.
"Kalau sekarang totalnya itu ada dua ruangan nan tetap di-police line. Gitu ya, nan di-police line. Tapi jika ruangan ada satu lagi ruangan nan tidak di-police line, tapi itu ruangan bagian finansial nan isinya terlihat jika dari luar, dari kaca, itu data-data buku-buku saja," sebutnya.
Tanggapan Pihak Eks Ketua Yayasan
Sebelumnya, Alhadid Endar Putra selaku kuasa IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin menyampaikan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun itu adalah milik perusahaan tersebut. Senjata itu disimpan di penyimpanan sekolah berangkaian dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler (ekskul) menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sekolah sebelumnya pada 2020.
Ia menyatakan senjata itu resmi dan berizin. Alhadid juga mengaku telah memperlihatkan surat izin tersebut ke pihak kepolisian.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini bakal kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Menurut Alhadid, pihak yayasan nan saat ini sudah tahu soal adanya senjata nan disimpan di penyimpanan itu. Ia merasa heran pihak yayasan sekolah seakan-akan tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Alhadid menduga persoalan ini mencuat lantaran ada bentrok di internal kepengurusan yayasan sekolah. Konflik itu terjadi sejak pembina yayasan nan sebelumnya diberhentikan secara sepihak.
"Ternyata saya ulik ada bentrok di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki bentuk dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
(ial/azh)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·