Jakarta, CNBC Indonesia - Tiga orang nan diduga penduduk negara Indonesia (WNI) ditangkap abdi negara keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026). Penangkapan ini diduga mengenai praktik penipuan dan penggelapan dalam jasa haji ilegal.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengatakan pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah telah menerima info tersebut dan sekarang tengah melakukan verifikasi identitas para terduga pelaku.
"KJRI Jeddah telah menerima info mengenai penangkapan tiga orang nan diduga WNI oleh abdi negara keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah pada 28 April," ujar Heni dalam konvensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan info awal, ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan mengenai jasa haji ilegal. Modus nan digunakan antara lain menyebarkan iklan jasa haji tiruan melalui media sosial.
Aparat keamanan Arab Saudi juga disebut menemukan sejumlah peralatan bukti, termasuk duit tunai, perangkat komputer, serta kartu haji nan diduga palsu. Bahkan, dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan.
"KJRI Jeddah saat ini berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengawal proses norma lebih lanjut sesuai ketentuan nan berlaku," jelas Heni.
Di tengah kasus ini, pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah kembali mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk mematuhi patokan nan bertindak dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Para WNI diimbau untuk mematuhi secara penuh ketentuan pemerintah Arab Saudi, termasuk prinsip 'Lahaj Bila Tasreh' alias tidak ada haji tanpa izin resmi," tegasnya.
Pemerintah Arab Saudi diketahui tengah memperketat penegakan norma terhadap beragam corak pelanggaran haji ilegal, termasuk upaya memasukkan jemaah tanpa izin resmi (tasrih) ke Kota Makkah.
Heni juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran jasa haji tidak resmi, terutama nan beredar di media sosial.
"Kami menhimbau para WNI agar tidak mudah percaya terhadap tawaran jasa haji tidak resmi serta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan nan berlaku," tegasnya.
(luc/luc)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·