WNI Diduga Disekap-Disiksa Penyelundup Timah di Malaysia, Bareskrim Usut

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Seorang penduduk negara Indonesia (WNI) asal Prabumulih, Sumatera Selatan, berjulukan Doris Candra diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pelaku penyelundupan timah terlarangan di Malaysia. Bareskrim Polri turun tangan untuk melakukan penyelidikan kasus itu.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol M Irhamni, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mengenai penanganan korban.

"Dittipidter sedang proses koordinasi untuk upaya pengamanan dan pemindahan dengan Divhubinter serta atase kepolisian kedutaan besar Indonesia di Malaysia," kata Irhamni dalam keterangannya, Minggu (17/5).

Menurut Irhamni, dari hasil penyelidikan awal, Doris diduga menjadi korban penipuan bermodus penawaran kerja nan berujung pada tindakan kekerasan dan pemaksaan.

"Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia. Setibanya di Malaysia, korban kemudian mengalami penganiayaan," tutur Irhamni.

Kasus ini pertama kali diketahui ketika Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan dugaan penyekapan dan kekerasan pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 20.21 waktu Malaysia. Lokasinya berada di Jalan Tasik Beringin 11, Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor.

Ilustrasi Pasir Timah Foto: Rumbo a lo desconocido/Shutterstock

Akibat penyekapan tersebut, kondisi bentuk korban dilaporkan mengalami luka-luka nan cukup parah.

"Berdasarkan laporan awal, korban mengalami patah kaki serta cedera pada bagian tangan dan kepala akibat kekerasan nan diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal," ucap Irhamni.

Mendapat info tersebut, Atase Polri Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Akhirnya, tak berselang lama, korban langsung dievakuasi dari sebuah rumah homestay nan ditinggali beberapa orang.

Usai korban diselamatkan, Atase Polri Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Dittipidter Bareskrim Polri untuk mengusut kasus ini.

Irhamni menjelaskan, pihaknya bakal mengusut tuntas dan membongkar pelaku penyelundupan timah jaringan internasional tersebut.

"Kami bakal mengusut pihak-pihak nan diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan