Wilmar soal Manipulasi Harga Ekspor CPO: Belum Terima Pemberitahuan Resmi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Wilmar International Limited (Wilmar) buka bunyi mengenai dugaan manipulasi nilai ekspor. Wilmar jadi salah satu dari 10 perusahaan nan disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan tindakan under invoicing minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Dikutip dari keterbukaan info nan dilihat di Bursa Singapura (SGX) pada Kamis (28/5/2026), Wilmar menyampaikan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan tersebut.

"Wilmar mau menjelaskan bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi tentang penyelidikan nan disebutkan dalam tulisan tersebut," tulis keterangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Wilmar menyampaikan pihaknya saat ini tengah bekerja sama dengan otoritas mengenai untuk memahami kekhawatiran nan muncul.

"Kami sedang bekerja sama dengan otoritas mengenai untuk memahami kekhawatiran mereka," tulis keterangan tersebut.

Dalam keterangan tersebut, Wilmar juga bakal memberikan penjelasan kepada penanammodal pasar ketika telah mendapatkan info mengenai penyelidikan tersebut.

"Jika dan ketika kami menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar sedang diselidiki lantaran diduga melakukan under-invoicing dan transfer pricing ekspor, kami bakal memperbarui info kepada pasar," tulisnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap 10 perusahaan eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) diduga melakukan manipulasi nilai ekspor. Bendahara Negara itu meminta agar mereka bayar kewajibannya sesuai ketentuan.

"Data itu sudah ada tiga bulan lalu. (Tindakannya) Nanti kita lihat apa nan terbaik, tetapi nan jelas kita nggak bakal membikin perusahaan itu tutup. Dia kudu bayar tanggungjawab sesuai dengan kelak pemeriksaan," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Saat ditanya wartawan nama-nama eksportir CPO nan masuk dalam 'daftar hitam' tersebut, Purbaya membenarkan di antaranya ada Wilmar International Group dan Musim Mas Group.

"Ada Wilmar? Musim Mas?" tanya wartawan kepada Purbaya.

"Itu dua betul. Dua-duanya (betul)," jawab Purbaya.

Purbaya juga membenarkan adanya PT Salim Ivomas Pratama Tbk, namun tidak terlalu yakin. "Sepertinya ada," imbuhnya.

Purbaya mengatakan 10 perusahaan eksportir CPO tersebut tidak mengetahui bahwa info tujuan ekspornya telah diambil pemerintah. Menurutnya, perusahaan-perusahaan itu mengirim alias menjual komoditas CPO ke trading company di Singapura, lampau dijual kembali ke Amerika Serikat (AS) dengan selisih nilai hingga 50%.

Perusahaan tersebut umumnya melakukan pencatatan ekspor dengan betul di Indonesia, tetapi mencatatkan arsip nan tidak sesuai saat transit di Singapura.

"Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi info ekspor dia lebih rendah daripada nan seharusnya, 50% di bawah, kira-kira gitu," paparnya.

(hrp/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance