Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap 10 perusahaan eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) diduga melakukan manipulasi nilai ekspor. Bendahara Negara itu mau mereka bayar kewajibannya sesuai ketentuan.
"Data itu sudah ada tiga bulan lalu. (Tindakannya) Nanti kita lihat apa nan terbaik, tetapi nan jelas kita nggak bakal membikin perusahaan itu tutup. Dia kudu bayar tanggungjawab sesuai dengan kelak pemeriksaan," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Saat ditanya wartawan nama-nama eksportir CPO nan masuk dalam 'daftar hitam' tersebut, Purbaya membenarkan di antaranya ada Wilmar International Group dan Musim Mas Group.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada Wilmar? Musim Mas?" tanya wartawan kepada Purbaya.
"Itu dua betul. Dua-duanya (betul)," jawab Purbaya.
Purbaya juga membenarkan adanya PT Salim Ivomas Pratama Tbk, namun tidak begitu yakin. "Sepertinya ada," imbuhnya.
Purbaya mengatakan 10 perusahaan eksportir CPO tersebut tidak tahu bahwa info tujuan ekspornya sudah diambil pemerintah. Menurutnya, 10 perusahaan itu mengirim alias menjual komoditas CPO ke trading company di Singapura dan menjualnya lagi ke Amerika Serikat (AS) dengan selisih nilai hingga 50%.
Perusahaan itu umumnya melakukan pencatatan ekspor dengan betul di Indonesia, tetapi mencatatkan arsip nan tidak betul saat transit di Singapura.
"Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi info ekspor dia lebih rendah daripada nan seharusnya, 50% di bawah, kira-kira gitu," paparnya.
Kasus Diusut Bareng Kejagung-BPKP
Purbaya mengatakan pihaknya sudah membentuk tim dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut dugaan praktik manipulasi nilai ekspor CPO.
"Saya ada tim dengan Kejaksaan dan BPKP untuk menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang. Kami tunggu laporan seperti apa, tetapi tim sudah jalan 2-3 bulan lalu," ucap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5).
Jika kasus tersebut terungkap dan diproses, dampaknya bakal sangat signifikan terutama bagi penerimaan negara.
"Itu dampaknya bakal bagus kepada pajak, ekspor kita dan bagi perusahaan nan listing ke bursa, itu bakal berakibat ke nilai perusahaan itu lantaran sebelumnya dia dimainkan pemiliknya, sekarang nggak bisa, dia bakal masuk ke perusahaan itu, ekspor itu," tutur Purbaya.
(aid/fdl)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·