Anggie Ariesta
, Jurnalis-Sabtu, 21 Maret 2026 |10:34 WIB

WFH 1 hari per minggu untuk PNS dan pegawai swasta mulai kapan? (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - WFH 1 hari per minggu untuk PNS dan pegawai swasta mulai kapan?
Pemerintah bakal mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah alias work from home (WFH) setelah Lebaran sebagai langkah penghematan daya di tengah kenaikan nilai minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini bakal diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara sektor swasta juga diimbau mengikuti kebijakan serupa.
Namun, dia menekankan patokan tersebut tidak bertindak bagi pekerja di sektor pelayanan publik.
“WFH bakal didetailkan. Tetapi setelah Lebaran kita bakal berlakukan untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan nan bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga dikutip Sabtu (21/3/2026).
Menurutnya, skema WFH hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan patokan teknis dengan berkoordinasi berbareng kementerian terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, agar implementasinya melangkah efektif.
Dalam kesempatan nan sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan WFH sehari dalam sepekan berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·