Liputan6.com, Jakarta - Keluhan pembimbing dan tenaga kerja nan mengaku bertahun-tahun tak pernah menerima kenaikan penghasilan menjadi awal terbongkarnya dugaan penyimpangan di sebuah yayasan sekolah swasta di area Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penelusuran nan dilakukan pengurus baru tak hanya mengungkap dugaan penyalahgunaan biaya yayasan, tetapi juga berujung pada penemuan 995 pucuk senjata, amunisi, hingga peralatan nan diduga narkotika di lingkungan sekolah.
Kuasa norma yayasan, Hermawanto, mengatakan keresahan para pembimbing dan tenaga kerja akhirnya sampai kepada Ketua Pembina Yayasan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap arsip pengelolaan yayasan.
"Selama ini sebenarnya ada banyak keluhan dari para guru, para tenaga kerja lantaran penghasilan mereka tidak pernah naik. Bertahun-tahun penghasilan mereka tidak pernah naik. Relasi mereka juga selalu ketakutan. Kalau mereka dianggap tidak menghormati ketua, mereka langsung dapat peringatan satu, peringatan dua," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Menurut Hermawanto, hasil pemeriksaan menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan yayasan nan kemudian diproses secara hukum.
"Keluhan itu menumpuk rupanya dari para pembimbing juga para karyawan, sampailah itu pada Ketua Pembina. Ketua Pembina akhirnya mengambil langkah mempelajari, kemudian datang ke Kantor Bang Maqdir Ismail. Kami pelajari dokumen-dokumennya semua dan kami temukan ada pelanggaran di situ. Atas dasar itulah kami memproses norma sekarang ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, Ketua Yayasan berinisial IWD diberhentikan pada 18 April 2026 setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan finansial yayasan untuk kepentingan pribadi. Perkara tersebut sekarang tetap bergulir dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Alasan dipecat itu adalah lantaran ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan finansial yayasan untuk kepentingan pribadi. Uang yayasan diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, rupanya tanah itu bergeser atas nama istrinya," katanya.
Setelah pergantian pengurus, yayasan mengaku tidak dapat mengakses sejumlah ruangan lantaran seluruh kunci dibawa oleh pengurus lama. Dengan pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan, ruangan tersebut akhirnya dibuka pada 10-11 Juli 2026.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·