
Waspada Penipuan Transaksi Digital, Ini Modus dan Cara Menghindarinya (Foto: Freepik)
JAKARTA - Transaksi digital sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Mulai dari belanja, bayar tagihan, sampai kirim uang, semuanya sekarang bisa dilakukan dengan sigap dan praktis.
Namun, di kembali kemudahan itu, masyarakat juga perlu semakin waspada lantaran modus penipuan digital terus berkembang dan semakin beragam.
"Edukasi menjadi garis pertahanan pertama dalam menghadapi akibat penipuan digital," kata Head of Strategy Integrated Marketing Communication OVO Asep Haekal dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
OVO pun mendukung Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen (GEBER PK), sebuah inisiatif kolaboratif antara Bank Indonesia (BI) dan pelaku industri.
Melalui support ini, masyarakat diajak untuk semakin mengenali beragam modus penipuan digital dan membiasakan langkah-langkah sederhana agar bisa bertransaksi dengan lebih aman.
“Sebagai platform pembayaran digital, OVO berkomitmen untuk terus menghadirkan jasa nan kondusif sekaligus memperkuat perlindungan konsumen," katanya.
Di tengah penggunaan jasa digital nan terus meningkat, penipuan pun ikut berkembang. Pelaku tidak hanya memanfaatkan celah teknologi, tetapi juga sering memanfaatkan kepanikan, rasa terburu-buru, dan kurangnya verifikasi dari pengguna.
Karena itu, edukasi menjadi krusial agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam situasi nan merugikan. Masyarakat diajak untuk tidak hanya memahami risiko, tetapi juga lebih waspada dan membiasakan langkah sederhana agar tetap kondusif saat bertransaksi digital.
Ada beberapa modus penipuan digital nan tetap sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah modus penyebaran kontak jasa pengguna (customer service) tidak resmi.
Dalam kasus ini, pelaku mencantumkan nomor jasa tiruan di hasil pencarian internet alias kolom komentar di media sosial, lampau mengarahkan pengguna untuk menghubungi nomor tersebut melalui aplikasi pesan instan.
Setelah terhubung, korban biasanya diminta memberikan info pribadi seperti OTP, PIN, alias info akun, apalagi diarahkan untuk melakukan transfer dengan dalih penyelesaian hambatan akun alias transaksi secara cepat.
Padahal, seluruh proses tersebut merupakan upaya untuk mengambil alih akun alias menguras saldo pengguna.
Selain itu, masyarakat juga perlu waspada terhadap modus undangan digital alias file APK nan rupanya berisi malware, serta modus promo alias cashback tiruan nan mengarahkan pengguna ke situs tidak resmi untuk mencuri info login.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·