Warung Sembako Dekat Rel di Jakbar Jual Obat Terlarang, 2 Pelaku Ditangkap

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Sebuah warung sembako di dekat rel kereta api, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) menjual obat terlarang. Dua penjual ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pengungkapan berasal dari keresahan penduduk nan mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin di sebuah gerai berkedok warung sembako di Kalideres, Jakbar, Sabtu (2/5/2026). Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, sebuah gerai berkedok warung kelontong alias sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, sukses digerebek pada Sabtu (2/5)," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam keterangannya, Minggu (3/5).

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Metro Jaya nan diperintahkan kepada Kapolres. Kemudian diteruskan kepada Kapolsek Jajaran untuk menindak tegas praktik penjualan obat-obatan keras nan disalahgunakan dan tanpa resep master di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Dalam penyergapan tersebut, dua orang pelaku diamankan diantaranya berinisial ZF (26) dan MA (22). Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari beragam jenis nan diduga kuat siap diedarkan secara ilegal," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo, menegaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan tanpa izin nan dapat membahayakan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian penduduk nan telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini," ucap dia.

Keberanian penduduk untuk melapor menjadi langkah awal dalam menyelamatkan lingkungan dari ancaman nan dapat merusak masa depan generasi muda. Aksi sigap abdi negara pun mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.

"Kami merasa terlindungi. Semoga polisi terus datang seperti ini untuk menjaga lingkungan kami," ujar salah satu warga.

Polsek Kalideres mengimbau bagi masyarakat nan menjumpai dan menemukan perihal serupa alias tindak kejahatan lainnya di wilayah Kalideres Jakarta Barat agar menghubungi jasa kepolisian call center 110. (dvp/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News