Indonesia sering berbincang tentang cita-cita besar: menjadi negara maju, keluar dari jebakan pendapatan menengah, dan mencapai Indonesia Emas 2045. Namun, pertanyaan nan lebih mendasar justru jarang dijawab secara jujur: Dengan langkah apa cita-cita itu bakal dicapai?
Selama ini, kita terlalu sering percaya bahwa pertumbuhan ekonomi bakal datang dengan sendirinya melalui investasi asing, ekspor komoditas, konsumsi domestik, dan sistem pasar. Padahal, sejarah ekonomi bumi menunjukkan perihal nan berbeda.
Ha-Joon Chang menunjukkan bahwa banyak negara maju justru menggunakan tarif, subsidi, dan kebijakan industri ketika mereka tetap membangun kapabilitas produktif mereka. Mariana Mazzucato juga menekankan bahwa negara sering kali berkedudukan sebagai pengambil akibat awal dalam inovasi, melalui pembiayaan riset, pembuatan pasar, dan pengadaan publik.
Dengan kata lain, negara-negara besar tidak menjadi maju hanya lantaran menyerahkan nasib industrinya kepada pasar. Mereka membangun industri melalui perlindungan, pembiayaan, riset, pengadaan publik, infrastruktur, dan strategi negara nan konsisten.
Masalah Indonesia hari ini bukan hanya soal rendahnya pertumbuhan alias kurangnya investasi. Masalah nan lebih mendasar adalah lemahnya kapabilitas produktif nasional. Pangsa manufaktur Indonesia dalam PDB telah menurun dibandingkan dengan masa ketika sektor ini menjadi motor utama transformasi ekonomi, sementara laporan World Bank juga menyoroti tantangan produktivitas dan transformasi struktural Indonesia.
Pada saat nan sama, struktur perdagangan Indonesia tetap menunjukkan ketergantungan pada komoditas dan input impor, sedangkan kapabilitas ekspor teknologi tinggi tetap perlu diperkuat.
Kita mau menjadi negara maju, tetapi tetap terlalu berjuntai pada ekspor bahan mentah dan impor peralatan berteknologi tinggi. Kita mau berbincang tentang kepintaran buatan, kendaraan listrik, daya hijau, dan kedaulatan digital, tetapi banyak fondasi teknologinya tetap berada di tangan negara lain.
Di sinilah warisan B.J. Habibie menjadi relevan untuk dibaca kembali. Habibie tidak boleh hanya dikenang sebagai teknokrat nan membangun pesawat terbang. Ia juga perlu dibaca sebagai ahli filsafat pembangunan nasional nan memahami teknologi sebagai sebuah sistem. Bagi Habibie, pesawat bukan sekadar barang terbang. Pesawat adalah simbol keahlian bangsa untuk menguasai rekayasa, material, mesin, elektronika, manajemen produksi, dan rantai pasok nan kompleks.
Lebih dari itu, Habibie mengembangkan pendapat Wahana Transformasi Teknologi, ialah arsitektur industrialisasi nan bertumpu pada tujuh sektor strategis: pesawat terbang, maritim dan perkapalan, perangkat transportasi, perangkat dan mesin pertanian, rekayasa, energi, serta elektronika dan komunikasi.
Ketujuh wahana ini tidak berdiri sendiri. Mereka saling terhubung dan membentuk ekosistem industri. Pesawat memerlukan rekayasa, material, energi, elektronika, dan manufaktur presisi. Kapal memerlukan baja, mesin, desain, logistik, dan galangan. Mesin pertanian memerlukan teknologi nan sesuai dengan karakter lahan dan petani Indonesia. Elektronika dan komunikasi menjadi sistem saraf bagi nyaris semua sektor modern.
Karena itu, Habibie tidak sedang membangun proyek mercusuar. Ia sedang merancang jalan agar Indonesia bukan hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan juga produsen dan inovator teknologi. Inilah inti dari visi Habibie nan sering dilupakan.
Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa visi semacam ini bukan perihal aneh. Prancis pernah membangun tradisi Colbertisme, ialah pandangan bahwa negara kudu datang sebagai pengarah, pemodal, pengatur standar, dan pelindung industri domestik.
Pada masa modern, tradisi itu berkembang menjadi High-Tech Colbertism, ialah strategi negara untuk membangun lompatan menuju industri teknologi tinggi melalui pembiayaan publik, lembaga riset, pengadaan pemerintah, dan proyek-proyek besar. Airbus, Ariane, TGV, dan program daya nuklir Prancis adalah contoh bahwa negara dapat menjadi arsitek lahirnya industri kelas dunia.
Namun, tentu saja Indonesia tidak bisa sekadar meniru Prancis. Indonesia perlu mengambil pelajarannya sendiri: negara kudu berani membangun industri strategis, tetapi tetap disiplin, selektif, dan akuntabel. Inilah nan perlu menjadi agenda baru menuju 2045.
Pertama, negara kudu menggunakan pengadaan publik sebagai perangkat industrialisasi. Dalam sektor pertahanan, transportasi perintis, energi, pangan, dan komunikasi, negara adalah pembeli besar.
Belanja negara semestinya tidak hanya dilihat sebagai pengeluaran, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan pasar awal bagi industri nasional. Pesawat perintis, kapal patroli, mesin pertanian, kendaraan listrik jasa publik, satelit, dan sistem komunikasi pemerintah dapat menjadi ruang belajar bagi industri dalam negeri.
Kedua, riset dan penemuan kudu dihubungkan dengan industri. Selama ini, riset sering berakhir sebagai laporan, paten, alias publikasi. Padahal, penemuan kudu menjadi proses nan menghubungkan kampus, BRIN, BUMN, swasta nasional, lembaga pembiayaan, dan kebutuhan pasar. Negara perlu membangun ekosistem nan membikin riset bergerak menuju produksi, bukan berakhir di ruang seminar.
Ketiga, negara perlu menjadi penyedia modal awal untuk sektor strategis. Industri seperti dirgantara, perkapalan, daya bersih, semikonduktor, dan teknologi pertahanan memerlukan investasi besar, akibat tinggi, dan waktu kembali modal nan panjang. Swasta tidak selalu berani masuk ke sektor seperti ini tanpa support negara. Karena itu, negara kudu datang sebagai pengambil akibat awal, lampau membuka ruang bagi pasar setelah teknologi dan skala ekonomi mulai terbentuk.
Keempat, Indonesia memerlukan birokrasi industri nan kuat dan bersih. Intervensi negara bisa menjadi perangkat kemajuan, tetapi juga bisa berubah menjadi ladang rente jika tidak dikawal. Karena itu, proyek industri strategis memerlukan tata kelola nan jelas, parameter keahlian nan terukur, dan tokoh kelembagaan nan kompeten. Negara kudu cukup kuat untuk mengarahkan industri, tetapi juga cukup disiplin untuk menghentikan proyek nan gagal.
Kelima, Indonesia perlu memilih sektor prioritas secara realistis. Tidak semua sektor cocok dibangun dengan pendekatan negara sebagai penggerak utama. Model ini paling tepat diterapkan pada sektor ketika negara mempunyai peran besar sebagai pembeli alias pengguna strategis, seperti pertahanan, transportasi perintis, daya hijau, pangan, komunikasi, dan teknologi publik. Untuk produk konsumen nan sudah sangat kompetitif secara global, pendekatannya kudu berbeda.
Pada akhirnya, perdebatan tentang Habibie bukan sekadar nostalgia. Ini adalah perdebatan tentang arah pembangunan Indonesia. Apakah kita mau terus menjadi pasar, penyedia bahan mentah, dan pengguna teknologi asing? Ataukah kita berani membangun kapabilitas produktif sendiri?
Dunia hari ini bergerak ke arah nasionalisme ekonomi baru. Konvergensi antara kebijakan industri dan strategi keamanan nasional pada saat ini bukan sekadar respons sementara terhadap krisis rantai pasok alias ketegangan geopolitik, melainkan juga penanda pergeseran mendasar ekonomi bumi menuju corak baru nasionalisme ekonomi.
Amerika Serikat, misalnya, semakin garang menggunakan subsidi, kontrol ekspor, tarif, dan kebijakan industri untuk melindungi sektor strategis, terutama semikonduktor dan teknologi baru. Tiongkok mendorong kemandirian teknologi melalui perencanaan jangka panjang, Made in China 2025, penguatan rantai pasok domestik, serta support negara terhadap sektor seperti kendaraan listrik, robotika, dirgantara, dan teknologi info generasi baru.
Sementara itu, Uni Eropa memperkuat agenda strategic autonomy melalui European Chips Act, Critical Raw Materials Act, dan kebijakan keamanan ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi dan bahan baku strategis asing. Dalam situasi seperti ini, Indonesia tidak boleh menjadi satu-satunya negara besar nan tetap terlalu polos percaya bahwa pasar bebas bakal menyelesaikan semuanya.
Kedaulatan teknologi tidak bisa diimpor. Ia kudu dibangun melalui keberanian politik, pembiayaan jangka panjang, disiplin kelembagaan, dan kesediaan negara untuk mengambil akibat strategis. Menuju 2045, Indonesia tidak cukup hanya menyusun visi besar. Indonesia kudu berani menentukan takdir industrinya sendiri.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·