Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan nilai oli tengah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena tersebut apalagi ikut tercermin dalam info inflasi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pelumas alias oli mesin mengalami inflasi 3,85% pada Mei 2026 dan menjadi salah satu penyumbang kenaikan nilai di golongan transportasi.
Di tengah kenaikan nilai bahan bakar minyak (BBM), kenaikan nilai oli juga ikut menambah beban pengeluaran pemilik kendaraan, khususnya pengguna sepeda motor. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, kenaikan nilai oli tidak terlepas dari lonjakan biaya produksi nan dialami industri pelumas.
"Oli merupakan produk turunan minyak bumi sehingga kenaikan nilai minyak mentah langsung meningkatkan biaya produksi. Pada saat nan sama, pasokan base oil sebagai bahan baku utama pelumas juga sedang terbatas sehingga harganya naik signifikan," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/6/2026).
Tekanan nan dihadapi produsen tidak hanya berasal dari kenaikan nilai bahan baku utama. Ketergantungan industri terhadap komponen impor juga membikin biaya produksi semakin rentan terhadap pergerakan nilai tukar. Faktor dunia dan domestik membikin industri pelumas menghadapi tekanan biaya. Kondisi tersebut pada akhirnya diteruskan ke nilai jual di tingkat konsumen. Meski demikian, Yusuf menilai kenaikan nilai nan terjadi di pasaran tidak seluruhnya seragam lantaran berjuntai pada jenis produk dan bahan baku nan digunakan.
"Namun perlu dicatat bahwa kenaikan nilai oli di pasar umumnya berada di kisaran Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per botol, alias sekitar 15 sampai 20 persen. Jika nilai nan Anda temui naik dari Rp70 ribu menjadi Rp120 ribu, kenaikannya jauh di atas rata-rata pasar. Kemungkinan besar itu terjadi pada oli sintetik premium alias produk nan mempunyai ketergantungan lebih besar terhadap bahan baku impor," sebut Yusuf.
Harga Naik 20% Lagi?
Perbedaan karakter produk membikin besaran penyesuaian nilai di tiap merek dan segmen pasar tidak sama. Produk premium nan mengandalkan bahan baku impor condong lebih sensitif terhadap gejolak nilai dunia dan nilai tukar rupiah.
Ke depan, masyarakat tampaknya tetap kudu bersiap menghadapi potensi kenaikan nilai lanjutan. Sebab, tekanan dari pasar daya dunia belum sepenuhnya mereda.
"Untuk jangka pendek, nilai oli tetap berpotensi naik. Pelaku industri apalagi memperkirakan ada kenaikan lanjutan sekitar 15 hingga 20 persen dalam satu hingga dua bulan ke depan. Arah pergerakannya sangat berjuntai pada dua aspek utama, ialah perkembangan bentrok di Timur Tengah nan memengaruhi nilai minyak bumi dan keahlian Bank Indonesia menjaga stabilitas rupiah," ujar Yusuf.
Arah nilai oli dalam waktu dekat bakal sangat ditentukan oleh dinamika eksternal dan stabilitas ekonomi domestik. Selama kedua aspek tersebut belum menunjukkan perbaikan nan signifikan, ruang kenaikan nilai tetap terbuka.
"Jika ketegangan mereda dan nilai minyak turun, tekanan terhadap nilai oli bakal berkurang. Sebaliknya, jika bentrok bersambung dan nilai daya tetap tinggi, nilai oli kemungkinan tetap bakal terus menyesuaikan sebelum akhirnya stabil," kata Yusuf.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Lubricants Rika Gresik Wahyudi menjelaskan, dinamika nilai pelumas tidak bisa dilepaskan dari kondisi pasar global, terutama mengenai pasokan dan nilai bahan baku utama pelumas, ialah base oil.
"Base oil merupakan bahan baku utama dalam produksi pelumas dan sebagai turunan produk minyak bumi kondisi nilai dan supply base oil terdampak dinamika geopolitik bumi saat ini. Kendala tersebut tentunya menjadi salah satu aspek penyesuaian nilai jual produk pelumas. Sebagai perusahaan nan menjunjung tinggi good corporate governance kami senantiasa melakukan analisa, evaluasi, dan mempertahankan daya saing produk pelumas karya anak bangsa," kata Rika kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (5/6/2026).
(dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·