Jakarta, CNBC Indonesia - Kejahatan digital dengan langkah penipuan alias scamming telah merugikan masyarakat Indonesia setiap harinya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, setidaknya Rp 9,1 triliun duit penduduk RI nan lenyap tiap harinya dati kasus scamming.
"Ada Rp 9,1 triliun biaya masyarakat nan dilaporkan lenyap terkena scam ini, di mana IASC sukses memblokir alias menyelamatkan biaya sebanyak Rp 432 miliar," kata Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR RI Jakarta pada Maret 2026, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Data OJK per 14 Januari 2026 setidaknya ada sebanyak 432.637 laporan pengaduan dari masyarakat nan telah dihimpun dari Indonesia Anti Scam Center (IASC).
Sebaran laporan scam tertinggi berasal dari Pulau Jawa nan tetap mendominasi dengan jumlah lebih dari 303.000 laporan. "Diikuti oleh Sumatera dan seterusnya," kata Friderica.
Wanita nan berkawan disapa Kiki itu menjelaskan, modus scam nan dilaporkan beragam, mulai dari penipuan transaksi shopping dengan 73.000 laporan, nan diikuti panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan kerja, dan penipuan dengan iming-iming hadiah.
Mengingat tingginya perkembangan penipuan koan tersebut, kata Kiki, OJK sangat menghargai support dari seluruh stakeholder dan masyarakat mengenai berantas scam dan aktivitas pinjol ilegal.
Di sisi lain, OJK mengaku, ada tantangan tersendiri dalam penanganan scam ini, antara lain lonjakan jumlah pengaduan nan mencapai sekitar 1.000 laporan per hari alias 3-4 kali lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain.
"Yang kita juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan negara-negara lain itu jumlahnya tidak sebanyak nan ada di Indonesia. Mungkin per hari 150 laporan, 300, 400, tapi di Indonesia bisa sampai seribu laporan per hari," sebutnya.
Menurutnya, ini menunjukkan tingginya eskalasi kejahatan penipuan di tengah masyarakat Indonesia. Tantangan ini diperberat oleh kebenaran bahwa sebagian besar laporan alias sekitar 80% laporan baru disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian. Sementara dalam praktiknya, biaya hasil penipuan dapat beranjak tangan dan keluar dari rekening korban dalam waktu kurang dari 1 jam.
"Kesenjangan waktu inilah nan menjadi aspek krusial dalam menentukan apakah biaya korban tetap dapat diselamatkan alias tidak," imbuhnya.
Di sisi lain, pola pelarian biaya juga semakin kompleks, juga menjadi tantangan tersendiri. Jika dulu hanya berputar di sektor perbankan saja, saat ini biaya korban tidak hanya berakhir di satu rekening bank, tetapi dengan sigap dialihkan ke beragam instrumen dan ekosistem digital.
"Mulai dari rekening di bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce dan aset finansial digital lainnya. Kondisi ini menuntut peningkatan kecepatan pembelokiran lintas sistem, lintas pelaku industri, dan juga lintas sektor," tutupnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·