Penumpukan antrean penduduk terjadi di Kantor Kecamatan Cimanggis, Depok, Selasa (2/6). Warga mengantre untuk membikin Identitas Kependudukan Digital (IKD) nan disebut menjadi syarat pendaftaran masuk sekolah alias Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Syarat IKD untuk SPMB menuai keluhan warga. Pasalnya, untuk mengaktifkan IKD, pemohon kudu datang langsung ke kecamatan guna meminta barcode, sementara petugas nan melayani hanya satu orang.
IKD sekarang banyak diurus oleh orang tua siswa nan anaknya bakal masuk SD, SMP, hingga SMA.
Menanggapi perihal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Wahyono, meluruskan bahwa IKD sebagai syarat SPMB hanya bertindak di tingkat SMA.
"IKD syarat nan diminta untuk SMA," tegas Wahid saat dikonfirmasi, Kamis (5/6).
Meski hanya untuk SMA, antrean tetap menumpuk lantaran banyak penduduk belum tahu patokan tersebut. Ditambah, proses aktivasi IKD nan mengharuskan scan barcode dari petugas membikin jasa di kecamatan tersendat.
Bahrudin dari Disdik Kota Depok mengatakan posko alias helpdesk berada di lobi lantai 4 Kantor Dinas Pendidikan Kota Depok. Layanan ini dibuka untuk membantu orang tua dan calon peserta didik nan mengalami hambatan selama proses pendaftaran.
“Pengaduan nan paling banyak diterima berangkaian dengan hambatan teknis, seperti verifikasi akun, Kartu Keluarga nan baru terbit akibat perubahan data, serta perbaikan titik koordinat domisili,” ujarnya.
Terkait perbaikan titik koordinat, Disdik memberikan toleransi satu kali perubahan. Proses perbaikan dapat dilakukan melalui sekolah tujuan maupun langsung ke Disdik Kota Depok.
“Perbaikan titik koordinat bisa dilakukan di sekolah tujuan. Kami sudah menyiapkan operator di masing-masing sekolah, sehingga orang tua tidak perlu selalu datang ke Disdik,” jelasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·