Warga Menteng Deklarasi Tolak Permusuhan, Ajak Bersama Jaga Jakarta

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Jakarta -

Warga Pegangsaan Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) mendeklarasikan menolak permusuhan. Warga membujuk semua pihak menjaga kondisi nan sudah kondusif dan tenteram.

Deklarasi itu disampaikan usai penduduk rapat berbareng kepolisian berbareng jejeran Kelurahan Pegangsaan dan Kecamatan Menteng. Momen deklarasi itu diunggah di akun IG Polres Metro Jakarta Pusat, @polresmetrojakartapusat.

"Tolak permusuhan! Kami penduduk Matraman Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng selalu guyub dan cinta tenteram tak pandang suku dan agama. Mari jaga kampung kita, Jaga Jakarta," ucap penduduk bersama-sama seperti dilihat detikcom, Selasa (28/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deklarasi ini merupakan inisiatif Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, penduduk Pegangsaan, Camat Menteng, Lurah Pegangsaan, serta seluruh komponen masyarakat.

Mereka membujuk semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi untuk memperkuat persatuan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan kondusif.

"Melalui deklarasi 'Tolak Permusuhan', seluruh pihak berkomitmen menjaga kerukunan, mempererat silaturahmi, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah. Mari berbareng ciptakan Jakarta Pusat nan aman, damai, dan harmonis," kata Polres Metro Jakpus.

Polisi meminta masyarakat segera menghubungi Call Center Polri 110 jika memerlukan support kepolisian.

Percayakan Proses Hukum ke Polisi

Sebelumnya, polisi melakukan mediasi antara pihak penduduk dengan pihak family korban nan tewas akibat bentrok di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Keduanya membujuk semua pihak berbaikan dan mempercayakan proses norma kepada pihak kepolisian.

"Perihal dengan kejadian nan kemarin, kami sudah dipertemukan oleh Bapak Kapolda maupun dengan aparatnya setempat. Di mana kami ditemukan dengan daripada perwakilan daripada penduduk dari pihak nan telah meninggal dunia," ujar Ketua RT 08/RW 04 Pegangsaan Menteng Jakpus, Ica Risanggeni, kepada wartawan di depan Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Senin (27/7).

Dia mengucapkan turut bersungkawa cita atas meninggalnya korban. Dia berambisi penduduk sekitar menjaga kondusifitas.

"Terutama juga kami ucapkan sedalam-dalamnya turut bersungkawa cita atas meninggalnya rekan kita atas kejadian nan kemarin. Dan saya berambisi pun juga untuk semua penduduk nan berada di letak Matraman sekitarnya. Mohon kita dapat menjaga kondusif daripada keamanan setempat," jelasnya.

Dia pun membujuk penduduk untuk melanjutkan berbisnis di lokasi. Setelah mediasi itu, Ica mengatakan kedua belah pihak telah berdamai.

"Dan tidak usah takut bagi warga-warga nan mau berdagang, silakan dilanjutkan saja. Kami sudah berbaikan dengan pihak dari perwakilan dari pihak nan telah meninggal bumi dengan Bapak Dami," jelasnya.

Perwakilan family korban, Dami Renjaan, mengungkapkan penyesalan atas apa nan telah terjadi kepada korban. Pihak family menyerahkan seluruh proses norma kepada pihak kepolisian.

"Kami perlu menyampaikan bahwa pertama-tama tentunya kami dari family korban nan meninggal bumi atas nama Paskalis, kami menyesalkan kejadian nan telah terjadi, nan menimpa adik dan kerabat kami. Meskipun demikian, saat ini kami menyerahkan seluruh proses norma kepada abdi negara penegak hukum," ujar Dami.

"Kami percaya dan percaya bahwa abdi negara penegak norma dapat bekerja secara ahli dan setara dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua," tambahnya.

Dia mengimbau semua penduduk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyerahkan sepenuhnya peoses huku kepada abdi negara penegak hukum.

"Kami menghimbau kepada semua family nan ada di Indonesia Timur maupun semua family di mana pun berada, mari kita kembali menjaga keamanan dan ketertiban. Kita serahkan sepenuhnya kepada abdi negara penegak hukum. Kita percaya dan percaya sekali lagi bahwa proses ini dapat melangkah dengan baik dan dapat memberikan keadilan bagi kita semua," tuturnya.

Terima kasih atas atensi dari Bapak Kapolda beserta jajarannya, pihak kepolisian nan membantu kami memfasilitasi semua pertemuan ini maupun proses-proses norma nan telah berjalan. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian semoga melangkah dengan baik," tutupnya.

Sebelumnya, bentrok di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menyebabkan satu orang tewas. Satu orang meninggal bumi setelah dibawa ke rumah sakit (RS) akibat bentrok tersebut.

Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka mengenai peristiwa ini. Empat orang tersangka mengenai peristiwa perusakan gerobak pedagang dan tiga orang tersangka penganiayaan ialah GNA, AJL, FAM, dan ELL nan bukan penduduk Matraman. Sedangkan tiga orang tersangka penganiayaan berinisial SK, AS, dan OR nan merupakan penduduk Matraman.

(jbr/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News