Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Idulfitri

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Rabu 25 Maret 2026 19:02 WIB

Warga berbincang dengan petugas saat mengurus jasa pertanahan terbatas selama libur Lebaran 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (23/3/2026).

Di tengah suasana libur Hari Raya Idulfitri, jasa pertanahan terbatas nan tetap dibuka dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh kejelasan atas beragam persoalan tanah nan dihadapi. Sejumlah penduduk nan datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyumas mengaku terbantu lantaran tetap dapat mengakses info nan jelas, terarah, dan komprehensif, meskipun sebagian besar jasa publik tengah libur.

Salah satunya Imam Syafii, penduduk Purwokerto Timur, nan datang untuk berkonsultasi mengenai pengurusan waris. Ia mengaku mendapatkan penjelasan nan rinci mengenai alur dan tahapan nan kudu ditempuh. Menurutnya, kejelasan info nan diberikan petugas sangat membantu dalam memahami proses manajemen nan sebelumnya dianggap rumit. Ia juga menilai kehadiran jasa di hari libur menjadi solusi efektif bagi masyarakat nan mempunyai keterbatasan waktu pada hari kerja.

Imam menyampaikan bahwa pelayanan nan tetap melangkah di masa libur memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat. Ia mengapresiasi sikap petugas nan tetap melayani dengan ramah dan ahli meski dalam suasana libur Lebaran.

Hal senada disampaikan Yusak, penduduk lainnya nan datang untuk meminta info mengenai perbedaan info tahun pada arsip tanah miliknya. Ia mengaku puas dengan pelayanan nan diberikan, mulai dari kejelasan info hingga proses konsultasi nan melangkah lancar. Menurutnya, keberadaan jasa dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB selama masa libur sangat membantu masyarakat nan memerlukan kepastian secara cepat.

Yusak juga membujuk masyarakat nan mempunyai persoalan pertanahan untuk tidak ragu memanfaatkan jasa tersebut. Ia menilai kualitas pelayanan nan diberikan tetap optimal meskipun berada di tengah periode libur panjang.

Kehadiran jasa pertanahan terbatas selama libur Lebaran 2026 ini menjadi bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap info dan kepastian jasa publik. Layanan ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat nan mempunyai urusan mendesak mengenai pertanahan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah di beragam situasi, termasuk pada momentum hari raya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Foto Lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com