Jakarta - Warga menggeruduk warung nan menyediakan minuman keras (miras) di dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan bakal membongkar warung alias kafe nan diduga menyediakan jasa intermezo musik itu.
Warga mendatangi warung miras itu pada Selasa (12/5/2026) malam. Warga menyampaikan mereka resah dengan keberadaan warung nan tak berizin tersebut.
Kombes Indra pun datang menemui massa nan sudah marah. Ia menyampaikan bakal segera menindaklanjuti aspirasi penduduk Tangerang dengan berkoordinasi berbareng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.
"Malam ini kita bakal police line, besok kita bongkar," ujar Indra Waspada.
Warga menyepakati kebijakan dari Kapolresta Tangerang. Polisi pun langsung memasang garis polisi agar warung miras itu tak beroperasi.
Indra Waspada menerangkan sudah berkomunikasi dengan Satpol PP nan mempunyai kewenangan dalam penertiban. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan pemberontak dalam menyampaikan aspirasi.
Usai digaris polisi, massa meninggalkan letak penyergapan dengan tertib. Indra menegaskan polisi bakal terus merespons setiap keluhan masyarakat.
(aik/whn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·