Jakarta -
Polisi telah menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan wanita di Bandung, YTR (29) selama tiga tahun. Keluarga korban meminta tersangka bisa dihukum dengan seberat-beratnya.
Diketahui YTR saat ini tetap menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisinya sudah mulai mengalami perkembangan lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Korban, Januar Solehuddin mengatakan, korban dan family antusias dengan adanya berita penangkapan tersebut. Namun family korban tetap terdapat emosi kemarahan atas perbuatan sadis nan dilakukan tersangka.
"Yang pertama, ya awalnya mah sebetulnya marah ya ngambek gitu. Aduh, ngambek. Tapi ya ada berterima kasih juga alhamdulillah (ditangkap)," ujar Januar, dilansir detikJabar, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya korban saat ini terus mengalami perkembangan nan baik selama menjalani perawatan di RSHS Kota Bandung. Kata dia, kondisi saat ini berbeda dengan ketika korban pertama kali datang ke rumah sakit pada 10 Juni 2026 lalu.
"Alhamdulillah sekarang sudah bisa berbicara, terbatas tapi ya. Maksudnya jika awal itu tetap ada nan enggak jelas, tapi jika diulang jelas. Kalau sekarang kondisinya sudah jelas sekali dan sudah membaik alhamdulillah," ungkapnya.
"Mereka menginginkan keadilan nan sebenar-benarnya keadilan. Dalam makna bisa dihukum nan seberat-beratnya gitu," tambahnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/idh)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·