Seorang laki-laki berinisial IS, 41, diamankan Kejaksaan Negeri Cianjur lantaran diduga mencatut lembaga Korps Adhyaksa untuk melakukan penipuan.(MI/Benny Bastiandy)
KEJAKSAAN Negeri Cianjur, Jawa Barat, mengamankan seorang laki-laki nan diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama lembaga kejaksaan. Terduga pelaku disebut mengaku sebagai bagian dari Korps Adhyaksa untuk meyakinkan korban dalam pengurusan sertifikat tanah.
Kasus dugaan penipuan sekaligus pencatutan lembaga itu terungkap setelah Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur melaporkan ada pihak nan mengatasnamakan Kejaksaan. Orang tersebut diduga menawarkan pengurusan sertifikat tanah nan tetap berangkaian dengan perkara dan belum mempunyai ketetapan hukum.
"Pada hari ini kita sudah mengamankan (pelaku) nan patut diduga mengatasnamakan lembaga kami di Kejaksaan di instansi BPN dalam perihal pengurusan sertifikat tanah. Dia (pelaku) mengiming-iming kepada pelaku upaya bisa menerbitkan sertifikat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cianjur, Angga Insana Husri, kepada wartawan di instansi Kejari Cianjur, Kamis (25/6).
Angga mengatakan, dari keterangan sementara, terduga pelaku menerima duit senilai Rp160 juta dari korban. Namun, family korban menyebut nilai duit nan diserahkan kepada terduga pelaku lebih dari jumlah tersebut.
"Tak hanya seorang, diduga korbannya nan merupakan para pelaku upaya ada lagi. Pelaku ini diduga memang kerap mengatasnamakan lembaga kami bisa memudahkan semua pengurusan," ujarnya.
Kejari Cianjur Tegaskan tidak Fasilitasi Pengurusan Sertifikat
Angga menegaskan Kejari Cianjur tidak pernah memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah ataupun perizinan lain. Ia menyebut Kejari Cianjur menghormati peran serta tugas pokok dan kegunaan masing-masing satuan kerja.
"Dari hasil penggeledahan, si pelaku ini rupanya mengantongi beragam identitas. Dia punya kartu pers, ormas, maupun kepala perusahaan. Jadi ada mens rea dari pelaku ini," tegas Angga.
Menurut Angga, tindakan terduga pelaku diperkirakan sudah berjalan cukup lama. Terduga pelaku juga disebut mempunyai seragam kejaksaan nan diduga digunakan untuk melancarkan aksinya dan mengintimidasi korban.
"Bisa dikatakan pelaku ini sebetulnya calo," ungkap Angga. Berdasarkan kebenaran dan bukti nan ada, Kejari Cianjur menyerahkan terduga pelaku kepada kepolisian untuk diproses secara norma lebih lanjut. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·