Pulau Taliabu -
Seorang wanita berjulukan Elisabet Yamalau (44) tewas setelah diterkam ular piton sepanjang 7,8 meter di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut). Korban sebelumnya lenyap saat memindahkan sapi di kebunnya.
"Suami mendapati istrinya tewas diterkam ular piton berukuran sekitar 7,8 meter. Sementara sebagian tubuh korban tetap di dalam mulut ular," kata Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi dilansir detikSulsel, Kamis (11/6/2026).
Peristiwa terjadi di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Selasa (9/6) pukul 21.00 WIT. Korban awalnya meminta izin ke suaminya berjulukan Benyamin Lanto (52) untuk memindahkan sapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hingga pukul 18.15 WIT, korban tak kunjung kembali hingga sang suami cemas dan mencoba mencarinya. Setelah tiba di kebun, suami mendapati korban telah diterkam seekor ular piton.
"Melihat kejadian itu, suaminya berupaya menyelamatkan korban dengan langkah memotong kepala ular menggunakan perangkat nan tersedia," bebernya.
Suami korban lampau mengeluarkan tubuh istrinya dari lilitan dan mulut ular. Saat itu, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kini jasad korban telah dimakamkan.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/idh)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·