JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah bakal mengambil tindakan tegas terhadap pedagang nan menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia juga membujuk masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran tersebut, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran 2026.
“Jadi kawan-kawan semuanya, awak media dan Bapak, Ibu dan semuanya nan ada di seluruh tanah air, manakala ada ditemukan nilai tidak sesuai dengan HET, nilai lebih tinggi tolong dilaporkan saja, enggak ada masalah. Ada ada nomor teleponnya Lapor Pak Amran misalnya bisa lewat media sosial bisa, mau diviralkan boleh,” kata Wamentan Sudaryono saat konvensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (19/32026).
Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas campuran untuk mengawasi pengedaran dan nilai pangan. Satgas ini melibatkan beragam pihak, mulai dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, hingga abdi negara penegak norma dari Bareskrim Polri.
“Bagaimana kita memastikan tidak ada oknum nan mencari kesempatan dalam kesempitan, ya apalagi di situasi Ramadan dan Idul Fitri itu kadang-kadang orang mungkula, orang nimbun, orang apa pun itu ancamannya ancaman administratif bisa dicabut izin usahanya alias manakala ada unsur kesengajaan dan ditemukan unsur pidana. Mohon maaf kami tidak bisa tidak bisa mengatakan tidak untuk tidak diusut secara pidana,” ujarnya.
Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah sudah mempunyai pengalaman dalam menindak pelanggaran serupa, sehingga pelaku upaya diminta untuk tidak bermain harga.
“Dan sudah ada beberapa contoh di beberapa tempat dan di waktu-waktu nan lampau, siapa nan melanggar bakal ditindak tegas. Karena apa? Karena ini menyangkut rencana hidup orang banyak ya beras, jagung, cabai, ayam dan lain-lain ini, apalagi di situasi Ramadan dan Idul Fitri,” tuturnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·