Wamendari Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak nan berpotensi membebani masyarakat. Ia mengungkapkan pemerintah wilayah perlu memperhatikan ekspansi pedoman wajib pajak, peningkatan pemanfaatan teknologi, dan penguatan integrasi data. Hal tersebut bermaksud untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus meminimalkan kebocoran secara berkelanjutan.

"Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada ekspansi pedoman pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar meningkatkan tarif dan membebani warga," ujar Bima dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Hal ini disampaikannya dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah di Hotel Fairfield, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima mengungkapkan penguatan kapabilitas fiskal wilayah menjadi kebutuhan mendesak. Berdasarkan data, sebanyak 86 persen pemerintah wilayah di Indonesia tetap mempunyai kapabilitas fiskal lemah dan berjuntai pada transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut apalagi lebih dominan di tingkat kabupaten, dengan 96 persen wilayah tetap berada dalam kategori kapabilitas fiskal lemah.

Pada kesempatan tersebut, Bima juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kecermatan penerimaan sekaligus mencegah kebocoran. Ia juga mengapresiasi penemuan Kota Malang melalui aplikasi Persada nan memungkinkan perekaman transaksi secara langsung.

"Di Malang ada aplikasi Persada nan banyak ditiru, sedangkan di Medan ada split payment nan dampaknya cukup signifikan lantaran mencegah fraud, kecermatan pajaknya seratus persen, telat bayarnya nggak ada," jelasnya.

Selain penguatan teknologi, Bima mendorong kepala wilayah mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju co-creation. Menurutnya, kebijakan fiskal perlu dirumuskan berbareng dengan melibatkan beragam pemangku kepentingan serta didukung info nan sah agar menghasilkan solusi nan lebih tepat sasaran.

"Saran saya ya lakukan adalah co-creation, sekali lagi co-creation not collaboration, lantaran co-creation itu duduk sama-sama untuk mencari data-data nan lebih valid," pungkasnya.

Sebagai informasi, aktivitas tersebut turut dihadiri Unit Leader Decentralized Governance DFAT Astrid Kartika, Team Leader SKALA Petrarca Karetji, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rooy John Erasmus Salamony, serta sejumlah kepala daerah.

(akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News