Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran Forkopimda Tangani Karhutla di Kaltim

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menangani kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur.

Ia berambisi Forkopimda, kepala wilayah berbareng DPRD, TNI, Polri, kejaksaan, dan lembaga mengenai dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

"Karena tanpa ada motor penggerak, nan mengorkestrasi penanggulangan karhutla ini, ialah kepala daerah, ini tidak mungkin bisa terkendali," kata Wiyagus dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikannya saat audiensi berbareng Gubernur Kaltim di Harum Resort, Kota Balikpapan, Kaltim, Kamis (15/10/2026).

Wiyagus menekankan koordinasi dan kerjasama menjadi kunci penanganan karhutla. Melalui respons sigap dan kerja sama beragam pihak, khususnya Forkopimda, kebakaran rimba dan lahan diharapkan dapat segera dikendalikan.

Pada kesempatan itu, Wiyagus juga berbagi pengalamannya menangani karhutla di Lampung. Saat itu, setiap kali muncul titik api, dia langsung terjun berbareng camat hingga kepala desa.

Namun, dia mengingatkan kondisi geografis Lampung berbeda dengan Kaltim sehingga pendekatan penanganan karhutla perlu disesuaikan dengan karakter masing-masing wilayah.

Ia juga mengingatkan upaya penanganan karhutla merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi kewenangan konstitusional masyarakat, termasuk kewenangan atas lingkungan hidup nan baik dan sehat.

"Bapak/ibu sekalian, sebagai pengingat, semua nan kita lakukan ini kan petunjuk dari konstitusi. Pasal 28H itu kan ditegaskan bahwa setiap orang berkuasa atas lingkungan nan layak," ungkapnya.

Wiyagus menyampaikan negara wajib menjaga kewenangan tersebut. Karena itu, dia mendorong perubahan pola pikir (mindset) dari pemadaman menuju pencegahan.

Wiyagus menyampaikan negara wajib melindungi kewenangan tersebut. Karena itu, dia mendorong perubahan pola pikir (mindset) dari penanganan melalui pemadaman menjadi pencegahan.

Menurutnya, perihal tersebut sejalan dengan petunjuk Menteri Dalam Negeri nan melarang segala corak pembukaan lahan dengan langkah dibakar selama masa darurat karhutla. Larangan tersebut bertindak di seluruh wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tanpa pengecualian, termasuk dengan argumen kearifan lokal.

"Yang kudu digelorakan kepada masyarakat adalah sosialisasi, agar tidak melakukan pembakaran nan dimaksud oleh petunjuk dari Pak Mendagri," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wiyagus juga menekankan pentingnya aspek penegakan hukum. Ia pun meminta pemerintah wilayah (Pemda) berkoordinasi dengan abdi negara penegak norma untuk menindak tegas korporasi maupun perorangan nan membakar rimba dan lahan.

Wiyagus menilai langkah tersebut diperlukan untuk memberikan pengaruh jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla. "Ini menjadi tantangan bagi kita sebagai aparatur negara, dan kita tidak bakal pernah mundur [menanganinya]," tandasnya.

Sebagai informasi, turut datang pada audiensi tersebut Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud beserta jejeran Pemerintah Provinsi Kaltim.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑