Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemanfaatan daya terbarukan berbasis potensi lokal untuk memperluas akses listrik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sumber daya seperti mentari dan air diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di wilayah tersebut.
Ribka menjelaskan, kondisi geografis nan susah dijangkau, jarak antar pemukiman nan berjauhan, serta keterbatasan prasarana jaringan menyebabkan penyediaan listrik di wilayah 3T memerlukan biaya besar. Karena itu, pengembangan daya perlu disesuaikan dengan karakter wilayah agar beragam hambatan tersebut dapat diatasi.
"Ketahanan Energi Nasional Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan" ujar Ribka, Kamis (15/10/2026).
Pemerintah pun lanjutnya terus melakukan terobosan pembangunan daya listrik di wilayah 3T.
"Tetapi suka dan tidak suka, mau dan tidak mau, pemerintah sebenarnya sudah kudu lakukan terobosan terhadap pembangunan daya listrik ini di wilayah 3T," terangnya Ribka.
Untuk mendukung upaya tersebut, Ribka menekankan perlunya izin nan memudahkan penyediaan listrik skala mini tanpa kudu terhubung dengan jaringan listrik utama (off-grid). Melalui sistem ini, masyarakat di desa terpencil dan wilayah perbatasan dapat memperoleh listrik dari sumber daya setempat.
Menurutnya, support izin perlu disertai koordinasi nan baik antar kementerian/lembaga agar kebijakan dapat dilaksanakan di daerah. Ia menyoroti penyusunan patokan nan tetap berkarakter sektoral dan belum terkoordinasi dengan baik sehingga menyulitkan pemerintah wilayah (Pemda) dalam pelaksanaannya.
"Kalau boleh mungkin kita bakal cek kembali mengenai regulasi," ungkapnya.
Ribka mengatakan, Kemendagri berkedudukan dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan wilayah dalam perencanaan daya serta memfasilitasi penyusunan izin wilayah nan mendukung investasi di sektor tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya untuk mendukung pembangunan di wilayah 3T.
Selain keselarasan kebijakan, penyelenggaraan upaya tersebut memerlukan support pendanaan. Ribka mengakui bahwa keahlian fiskal antardaerah berbeda-beda, sementara keterbatasan anggaran memengaruhi keahlian Pemda dalam membangun prasarana energi. Karena itu, dia mendorong penguatan kemitraan nan melibatkan Pemda, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ribka turut membujuk Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) untuk berkontribusi melalui forum obrolan dan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu merumuskan langkah-langkah pengembangan daya terbarukan berbasis potensi lokal maupun perbaikan izin untuk mempercepat penyediaan listrik di wilayah 3T.
"Jadi sangat dibutuhkan ada kerja sama lintas sektor, alias lintas kementerian dalam rangka kita membangun, alias melakukan program-program kebijakan nan pro kepada rakyat," pungkas Ribka.
Ribka menekankan bahwa listrik telah menjadi kebutuhan primer masyarakat, termasuk mereka nan tinggal di wilayah terpencil. Oleh lantaran itu, pemerataan akses listrik menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan faedah pembangunan menjangkau seluruh masyarakat dan mewujudkan keadilan sosial.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
18 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·