Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menangani kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui Forkopimda, kepala wilayah berbareng unsur DPRD, TNI, Polri, kejaksaan, dan lembaga mengenai lainnya diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, khususnya upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Karena tanpa ada motor penggerak, nan mengorkestrasi penanggulangan karhutla ini, ialah kepala daerah, ini tidak mungkin bisa terkendali," katanya dalam dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, koordinasi dan kerjasama menjadi kunci lantaran tidak ada pihak nan dapat bekerja sendiri dalam menangani karhutla. Melalui respons sigap dan kerja sama beragam pihak, khususnya Forkopimda, kebakaran rimba dan lahan diharapkan dapat segera dikendalikan.
Wiyagus juga berbagi pengalamannya menangani karhutla di Lampung. Saat itu, setiap kali muncul titik api, dia langsung terjun berbareng camat hingga kepala desa.
Namun, dia mengingatkan bahwa kondisi geografis Lampung berbeda dengan Kaltim sehingga pendekatan penanganan karhutla perlu disesuaikan dengan karakter masing-masing wilayah.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya penanganan karhutla merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi kewenangan konstitusional masyarakat, termasuk kewenangan atas lingkungan hidup nan baik dan sehat.
"Sebagai pengingat, semua nan kita lakukan ini kan petunjuk dari konstitusi. Pasal 28H itu kan ditegaskan bahwa setiap orang berkuasa atas lingkungan nan layak," ungkapnya.
Negara, kata Wiyagus, wajib menjaga kewenangan tersebut. Karena itu, dia mendorong perubahan pola pikir (mindset) dari pemadaman menuju pencegahan.
Dorongan ini sejalan dengan petunjuk tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nan melarang seluruh corak pembukaan lahan dengan langkah dibakar selama masa darurat karhutla. Instruksi tersebut bertindak di semua wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, apa pun alasannya, termasuk kearifan lokal.
"Yang kudu digelorakan kepada masyarakat adalah sosialisasi, agar tidak melakukan pembakaran nan dimaksud oleh petunjuk dari Mendagri," tegasnya.
Selain pencegahan, Wiyagus menekankan pentingnya aspek penegakan hukum. Ia meminta pemerintah wilayah (Pemda) tidak ragu berkoordinasi dengan abdi negara penegak norma untuk menindak tegas korporasi maupun perorangan nan melakukan pembakaran rimba dan lahan. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan pengaruh jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla.
"Ini menjadi tantangan bagi kita sebagai aparatur negara, dan kita tidak bakal pernah mundur menanganinya," tandasnya.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·