Wamendagri Ribka Haluk Kawal Perdamaian Konflik Suku di Wamena

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk turun langsung dalam prosesi perdamaian bentrok perang suku nan digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (23/5/2026).

Prosesi perdamaian tersebut ditandai dengan ritual budaya patah panah sebagai simbol berakhirnya bentrok antara kedua belah pihak. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan surat pernyataan tenteram nan disaksikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Ribka menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan tokoh budaya nan telah membuka ruang perdamaian dengan penuh kerendahan hati dan jiwa besar.

“Saya tidak bisa bicara banyak. Saya mewakili pemerintah pusat nan datang di kota ini. Sejak awal kami mengikuti seluruh tahapan dan semua nan dilakukan oleh pemerintah wilayah maupun masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri nan mewakili Presiden Republik Indonesia berupa apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Papua Pegunungan nan telah memilih jalan tenteram melalui pendekatan adat.

Sebagai wanita budaya Papua, Ribka mengaku terharu memandang penyelesaian bentrok dilakukan secara budaya oleh para tokoh dan masyarakat.

“Saya menangis, tetapi saya senang lantaran orang-orang tua bisa menyelesaikan ini secara budaya dengan jiwa besar,” ucapnya.

Ribka menegaskan bahwa keamanan menjadi syarat utama dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah tidak bakal bisa menjalankan pembangunan secara maksimal andaikan kondisi keamanan tidak kondusif.

“Kalau keamanan tidak baik, maka pemerintah juga tidak bisa melakukan apa-apa. Daerah kudu kondusif dulu baru kita bisa membangun,” ungkapnya.

Ia juga membujuk masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur keluarga, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah kampung sebelum berujung pada kekerasan.

“Jangan langsung selesaikan dengan cara-cara kekerasan. Sudah cukup,” tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita