Setahun Berjuang Melawan Tiroid, Ahmad Andalkan JKN PBPU BP Pemda untuk Berobat

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Manfaatkan kemudahan Mobile JKN, Ahmad Sugiri rutin jalani pengobatan tiroid tanpa perlu cemas memikirkan biaya pengobatan. Foto: Dok. BPJS Kesehatan

Udara pagi nan tetap dingin tidak menghalangi langkah Ahmad Sugiri (58). Selepas shalat Subuh, penduduk dusun Widoro Wetan, Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, Gunungkidul itu mengendarai kendaraan roda dua menuju Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kalasan, Sleman nan berjarak sekitar 20 kilometer dari rumah.

Perjalanan nan ditempuh selama nyaris satu jam tersebut telah menjadi rutinitasnya setiap bulan dalam setahun terakhir. Ahmad kudu menjalani kontrol kesehatan akibat benjolan di leher nan didiagnosis sebagai gangguan tiroid.

“Kata master tiroid. Jadi ini saya rutin kontrol di poli penyakit dalam,” ujarnya saat ditemui, Senin (08/06).

Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda), Ahmad mengaku sangat terbantu dengan kemudahan jasa nan tersedia saat ini. Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN nan memungkinkannya mengambil nomor antrean dari rumah sebelum datang ke FKRTL.

Sebelumnya, Ahmad sering memperoleh nomor antrean tinggi lantaran kudu mendaftar secara langsung di FKRTL. Namun kini, dengan support salah satu anaknya, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat.

“Sekarang bisa daftar antrean lewat Aplikasi Mobile JKN. Nomor antreannya bisa di bawah 20, jadi lebih nyaman,” katanya.

Meski kudu menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan jasa kesehatan, Ahmad mengaku tidak pernah keberatan. Menurutnya, faedah nan diperoleh jauh lebih besar, terlebih seluruh biaya pengobatan ditanggung Program JKN.

“Sejak pertama kali menjadi peserta JKN, saya tidak pernah mengeluarkan biaya untuk berobat sama sekali. Sangat membantu, semua gratis,” jelas ayah empat anak tersebut.

Bantuan tersebut menjadi sangat berfaedah setelah dirinya kehilangan pekerjaan. Sebelumnya, Ahmad bekerja sebagai pekerja pabrik di luar kota dan terdaftar menjadi peserta JKN dari perusahaan tempatnya bekerja. Namun setelah pabriknya tutup, kepesertaannya otomatis berakhir.

Setelah kembali ke Patuk dan mengurus perpindahan masyarakat ke Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad akhirnya dapat kembali terdaftar sebagai peserta JKN dengan segmen PBPU BP Pemda.

“Alhamdulillah, setelah terdaftar langsung mendapat support iuran dari pemerintah. Saat itu saya memang baru kehilangan pekerjaan, jadi sangat membantu,” ujarnya.

Saat ini Ahmad tetap kontrol rutin di poli penyakit dalam. Sebelumnya, dia sempat mendapatkan penanganan dari master ahli bedah sesuai rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Lalu oleh master ahli bedah disarankan ke master ahli penyakit dalam terlebih dahulu. Saya ikut saran master saja," ungkapnya.

Ia berterima kasih kondisi kesehatannya sekarang semakin membaik. Benjolan di leher nan sempat mengganggu saat makan mulai menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani pengobatan secara rutin.

“Dulu saat makan rasanya kurang nyaman. Sekarang sudah jauh lebih baik,” ujarnya.

Setiap kali kontrol, Ahmad mendapatkan empat jenis obat nan kudu dikonsumsi secara teratur. Ia mengaku disiplin menjalani pengobatan dan tidak pernah melewatkan agenda kontrol nan telah ditentukan dokter.

Bahkan jika suatu saat diperlukan tindakan operasi, Ahmad menyatakan siap mengikuti rekomendasi tenaga medis demi kesembuhannya.

“Kalau nantinya master ahli bedah menyarankan untuk operasi, saya juga manut. Karena itu pasti juga untuk kebaikan saya," tutupnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan