Jakarta -
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah wilayah (Pemda) penghasil sawit untuk memperkuat tata kelola komoditas tersebut melalui enam langkah strategis. Upaya itu dinilai krusial agar wilayah bisa mengoptimalkan potensi sawit sekaligus menjawab beragam tantangan dalam pengelolaannya.
Wiyagus menjelaskan, penguatan tata kelola sawit sejalan dengan petunjuk Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Upaya tersebut juga mendukung penyelenggaraan Asta Cita Presiden nan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dalam kerangka tersebut, sektor sawit tidak hanya diposisikan sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pembangunan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui tata kelola nan baik, sektor sawit diharapkan bisa memperkuat ketahanan daya melalui pengembangan biodiesel, mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, serta memperluas pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan pekebun rakyat.
"Sawit adalah contoh sukses hilirisasi. Dari CPO (minyak sawit mentah) menjadi minyak goreng, oleokimia, biofuel, hingga produk farmasi dan kosmetik. Hilirisasi inilah nan menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di daerah," ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Hal ini dia katakan dalam aktivitas Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Expo di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan sawit, Wiyagus menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui enam langkah strategis.
Langkah tersebut meliputi training dan pengembangan kapabilitas petani dan pekebun, peningkatan nilai tambah komoditas perkebunan, kerjasama dan kemitraan, pemantauan dan evaluasi, sinkronisasi kebijakan wilayah dengan kebijakan pusat, serta penguatan tata kelola dan data.
Menurut Wiyagus, enam strategi itu merupakan kunci agar pengembangan sawit tidak hanya meningkatkan produktivitas dan daya saing, melainkan juga bisa menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah di daerah, serta memperkuat kesejahteraan pekebun.
"Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota penghasil sawit, kemudian juga saya meminta agar keenam langkah ini betul-betul diinternalisasikan dalam arsip perencanaan dan penganggaran daerah, serta memanfaatkan DBH sawit secara tepat sasaran," tambah Wiyagus.
Ia menilai, suksesnya tata kelola sawit bakal berakibat pada optimalnya pembangunan daerah. Selain itu, upaya tersebut juga bakal memberikan faedah luas, termasuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan nilai tambah industri, serta menopang peningkatan perekonomian di daerah.
"Tugas kita hari ini adalah memastikan hidayah ini betul-betul dikelola dengan sebaik-baiknya, berkelanjutan, berkeadilan untuk kemakmuran rakyat, sehingga sawit ini betul-betul menjadi pilar untuk mewujudkan jembatan menuju Indonesia Emas 2045," tandasnya.
(anl/ega)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·