Wamendagri Dorong KDKMP Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi

Sedang Trending 37 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kudu dikembangkan sebagai pusat pelayanan ekonomi desa nan terintegrasi. KDKMP tidak hanya diarahkan sebagai unit upaya retail, tetapi menjadi wadah nan menghubungkan kebutuhan masyarakat, jasa pemerintah, unit usaha, dan kemitraan strategis.

Hal itu dia sampaikan dalam Seminar Nasional KDKMP bertema 'Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat' di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9).

"KDKMP ini bakal jadi pusat pelayanan ekonomi desa nan terintegrasi. Simpan pinjam itu salah satu saja. Di dalamnya bisa jadi ada toko sembako, ada apotek, dan semua peralatan subsidi disalurkan secara resmi melalui KDKMP ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bima, KDKMP tidak boleh dipersepsikan hanya sebagai pesaing minimarket. Koperasi ini mempunyai kegunaan lebih luas, termasuk memotong rantai pasok dan mengurangi peran perantara.

Dengan begitu, nilai di tingkat petani dapat meningkat, sementara nilai bagi konsumen dapat ditekan. KDKMP juga diharapkan berkontribusi dalam pengendalian inflasi dan pembuatan lapangan kerja di desa.

"KDKMP ini menggabungkan, satu, kebutuhan masyarakat, kedua, jasa pemerintah, dan nan ketiga, ini nan krusial dan menarik, ialah jasa bisnis. Warga butuh apa, pemerintah melayani apa, subsidi-subsidi tadi, dan ketiganya adalah unit-unit upaya usaha dan potensi kemitraan strategis," kata dia.

Dalam implementasinya, KDKMP diarahkan mendukung pengedaran support sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Koperasi ini juga menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pupuk, serta gas LPG bersubsidi.

KDKMP juga didorong membangun ekosistem berbareng program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu perannya adalah sebagai agregator nan dapat menciptakan pengaruh berganda bagi perekonomian masyarakat setempat.

Bima menjelaskan, pengelolaan KDKMP saat ini tetap berada dalam masa transisi selama sekitar dua tahun. Dalam periode tersebut, PT Agrinas Pangan Nusantara mengelola koperasi melalui penempatan personel nan terus dimatangkan lewat pelatihan.

Proses ini juga mengakomodasi masukan dari kepala desa maupun lurah. Setelah masa transisi berakhir, KDKMP diarahkan menjadi aset dan milik desa alias kelurahan.

Sejumlah daerah, kata Bima, telah menunjukkan perkembangan positif dalam pengelolaan KDKMP. KDKMP Sidomulyo di Jember misalnya telah menembus ekspor kopi ke tiga negara.

Sementara itu, KDKMP di Sulawesi Tenggara sukses memasuki pasar Tiongkok. Jawa Timur juga disebut mencatatkan nilai transaksi KDKMP tertinggi secara nasional.

Bima menegaskan, pemerintah wilayah mempunyai peran krusial dalam memastikan pengembangan KDKMP melangkah optimal. Peran itu mencakup tahap perencanaan hingga pengawalan penerapan di lapangan.

"Ujung tombaknya tentu pemerintahan daerah. Pak Mendagri Tito sudah mengeluarkan surat edaran, memastikan agar kepala wilayah memberikan full atensi, mulai dari perencanaan. Dokumen-dokumen perencanaan pembangunan wilayah silakan diselaraskan andaikan ada perihal nan perlu diakomodasi dengan KDKMP," tuturnya.

Terkait pemanfaatan lahan, Bima menjelaskan bahwa lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat digunakan untuk mendukung KDKMP. Skema kerja sama ini dapat dijalankan sesuai ketentuan nan berlaku.

Kepala desa dapat berkoordinasi dengan kepala wilayah untuk menyampaikan permohonan kepada BUMN terkait. Salah satu opsinya adalah pinjam pakai tanpa pembayaran andaikan memenuhi ketentuan nan ditetapkan.

Adapun sasaran ideal luas lahan KDKMP mencapai 1.000 meter persegi. Namun, penerapannya dapat disesuaikan bagi wilayah nan mempunyai keterbatasan lahan.

Bima juga meminta pemerintah wilayah memastikan proses verifikasi dan pengesahan dilakukan sebelum KDKMP diserahterimakan kepada desa alias pemerintah daerah. Tim nan dipimpin sekretaris wilayah di masing-masing kabupaten/kota bekerja memeriksa manajemen dan kesesuaian dokumen.

Tim tersebut juga memeriksa kondisi lapangan dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini diperlukan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sekaligus mencegah persoalan di kemudian hari.

Sebagai informasi, seminar turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Hadir pula Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf.

Selain itu, datang juga Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, jejeran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, serta para bupati, camat, dan lurah.

(rir)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional