Wamendagri Apresiasi SPI Pendidikan DKI Tertinggi, Dorong Pemda Benahi Sistem

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta punya nilai tertinggi di Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan diantara Provinsi lain. Pemprov DKI Jakarta meraih nilai 71,78.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kategori pemerintah provinsi dengan meraih nilai 71,78 kemudian Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk kategori pemerintah kabupaten dengan meraih nilai 73,11; kemudian Pemerintah Kota Sabang untuk kategori pemerintah kota meraih nilai 72,88," kata Wiyagus dalam paparannya di peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) berbareng Kemendagri dan Kemendikdasmen di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Wiyagus berambisi seluruh Pemerintah Derah dapat terus memperbaiki sistem hingga integritas pendidikan. Upaya ini dilakukan agar mutu pendidikan di Indonesia meningkat.

"Diimbau kepada seluruh Pemda untuk melakukan perbaikan konkret dan terukur guna meningkatkan integritas pendidikan secara nasional. Bahwasanya saat ini KPK sedang melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan untuk seluruh Indonesia, nan bermaksud untuk memetakan kondisi integritas di sektor pendidikan di Indonesia," jelasnya.

Untuk itu dia meminta seluruh Pemda agar bersinergi untuk meningkatkan nilai SPI Pendidikan di masing-masing daerah. Lalu salah satu nan jadi konsentrasi juga menyebarkan pendidikan antikorupsi sejak usia dini.

"Pertama adalah segera menyusun izin turunan di daerah, baik berupa peraturan kepala wilayah maupun petunjuk teknis lainnya, dalam rangka mendorong dan memastikan penerapan pendidikan antikorupsi ini dengan memanfaatkan pedoman dan bahan ajar pendidikan antikorupsi nan telah tersedia," ungkapnya.

Kemudian perihal kedua adalah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah. Ini dapat masuk baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, dengan meninjau ulang izin pendidikan antikorupsi di wilayah masing-masing.

"Serta melakukan pembaharuan alias perubahan jika diperlukan, guna memastikan terselenggaranya pendidikan antikorupsi pada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia," sambungnya.

Selanjutnya Wiyagus menginstruksikan seluruh Kepala wilayah dan Kepala Dinas Pendidikan untuk melaporkan hasil penerapan pendidikan antikorupsi. Hal ini nan telah dilaksanakan melalui platform milik KPK.

"Kemudian memperkuat peran Inspektorat Daerah untuk melakukan monitoring dan pertimbangan terhadap penerapan PAK di lingkungan satuan pendidikan," katanya. (tsy/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News