Wamenaker Tegaskan 4.000 Pekerja PT Feng Tay tidak Di-PHK, hanya Suspend

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Wamenaker Tegaskan 4.000 Pekerja PT Feng Tay tidak Di-PHK, hanya Suspend Nasib 4.000 pekerja PT Feng Tay Bandung bukan PHK(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan penjelasan resmi mengenai rumor ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Feng Tay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa sekitar 4.000 pekerja di perusahaan tersebut tidak kehilangan pekerjaan, melainkan menjalani penundaan hari kerja alias suspend secara bergilir.

Kepastian ini didapat setelah tim Kemenaker melakukan peninjauan langsung berbareng Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, perwakilan serikat pekerja, serta manajemen perusahaan.

“Kita sudah cek. Isu soal 4.000 pekerja itu bukan PHK, tetapi mereka melakukan efisiensi pengurangan jam kerja. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban perusahaan nan saat ini sedang mengalami penurunan permintaan dari negara tujuan ekspor,” ujar Afriansyah saat dihubungi Media Indonesia, Senin (22/6).

Pola Kerja Bergilir dan Penyesuaian Upah

Dampak dari penurunan permintaan dunia tersebut telah memicu pengurangan aktivitas produksi sejak 17 Juni lalu. Sebagai solusi, manajemen menerapkan pola kerja bergilir. Berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, bayaran selama masa suspend dibayarkan sebesar 50%.

Afriansyah menjelaskan bahwa langkah tersebut sah secara patokan ketenagakerjaan selama didasari oleh kesepakatan kedua belah pihak. Ia menekankan pentingnya musyawarah mufakat dalam hubungan industrial Pancasila untuk menghadapi kondisi ekonomi nan menantang.

“Karena mereka sedang diistirahatkan lantaran memang pekerjaannya tidak ada. Perusahaan juga berambisi dalam waktu dekat permintaan dari negara pengekspor bisa pulih kembali,” tambahnya.

Kemenaker memastikan bakal terus memantau komunikasi tripartit dan bipartit guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah berkomitmen merespons sigap setiap laporan mengenai rumor PHK untuk mencari solusi terbaik bagi pekerja dan pengusaha.

Wamenaker juga mencontohkan bahwa elastisitas dalam hubungan kerja, seperti penyesuaian skema lembur alias hari libur pengganti, merupakan perihal nan lumrah selama disetujui bersama. Langkah efisiensi di PT Feng Tay ini diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK permanen di masa mendatang. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia