Wamen LH Minta Pemda Bangun Sekat Kanal di Area Gambut Rawan Karhutla

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono meminta pemerintah wilayah membangun sekat kanal di wilayah rawan kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Diaz menilai langkah itu krusial untuk membikin upaya pemadaman lebih efektif sekaligus mencegah api meluas.

"Pada intinya, KLH menyarankan, bahwa agar pemadaman lebih efektif, upaya water bombing, pembangunan sumur peledak dan OMC, disertakan dengan pembangunan sekat kanal, khususnya di area lahan gambut, nan mana water level, alias Tinggi Muka Air Tanahnya (TMAT) di bawah 40 cm," kata Diaz kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya telah memetakan sejumlah letak nan rawan untuk pembangunan sekat kanal. Menurutnya, proses pemadaman juga bisa dengan membasahi lahan gambut dari bawah.

"KLH sudah memetakan letak pembangunan sekat kanal di titik-titik nan rawan. Dengan demikian, pemadaman api bukan saja dilakukan dari atas di permukaan, tetapi juga dibasahi dari bawah," sambungnya.

Diaz juga meminta pemerintah wilayah ikut melibatkan masyarakat dalam pembangunan sekat kanal. Diaz meminta kepala dinas lingkungan hidup di wilayah berkomunikasi dengan kepala desa serta masyarakat di wilayah masing-masing.

"Saya minta support kepada Kepala Dinas LH di tingkat kabupaten/kota dan juga provinsi, berbareng kepala desa, untuk berkomunikasi langsung ke masyarakat mengenai pembangunan sekat kanal di lingkungan mereka. Hal ini krusial sekali agar tidak ada penolakan dari masyarakat mengenai pembangunan sekat kanal," ungkapnya.

Lebih lanjut, KLH juga memantau kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan nan terdampak karhutla. Diaz menjelaskan ada dua wilayah nan masuk kategori rawan berasas Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), ialah Muaro Jambi dan Palangka Raya.

"Ada beberapa wilayah nan sudah masuk level berbahaya, dari info 26 Agustus jam 09.00 pagi ini dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (303), dan Palangka Raya (638)," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah wilayah masuk kategori sangat tidak sehat. Di antaranya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan ISPU 219, Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah dengan ISPU 232, Kabupaten Katingan di Kalimantan Tengah dengan ISPU 232, dan Kabupaten Pontianak Tenggara di Kalimantan Barat dengan ISPU 243.

"Sementara sisanya termasuk tidak sehat," ujarnya.

"Kami menyarankan agar penduduk tetap di dalam rumah, hindari aktivitas di luar, dan terus menggunakan masker," imbuh dia.

(amw/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News