Aksi 27 Agustus, Polisi Sekat Tol Merak Cegah Massa dari Sumatra

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Tangerang, CNN Indonesia --

Polisi bakal menerapkan pengetatan pengamanan jalur di Tol Merak-Tangerang guna mengantisipasi pergerakan massa dari luar Pulau Jawa, terutama Sumatra, via jalur darat guna mengikuti tindakan menyampaikan pendapat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8).

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, menjelaskan langkah tersebut dilakukan menyusul ada info perihal rencana keberangkatan massa dari Lampung dan sejumlah wilayah di Pulau Sumatera menuju Jakarta.

"Infonya dari Lampung dan Sumatera bakal ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat di jalan tol," kata Tri dikutip Rabu (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain jalur tol, polisi juga bakal melakukan pemeriksaan dan penyekatan di jalur Arteri, khususnya Jalan Raya Serang nan mengarah ke Jakarta.

"Jalan tol, jalan Arteri kita juga bakal melakukan penyekatan," ucapnya.

Dia mengatakan pemeriksaan tersebut bakal menyasar kendaraan nan berpotensi digunakan untuk mengangkut massa aksi, antara lain bus dan truk dengan bak terbuka.

"Itu kita kudu lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu kebanyakan ibaratnya pelajar," jelas Tri.

Rencana demonstrasi nan dijamin konstitusi bakal dilakukan di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, bakal diikuti sejumlah golongan masyarakat. Salah satu komponen nan terlibat ialah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Sejumlah tuntutan bakal disampaikan dalam tindakan tersebut, di antaranya mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset dan penerapan balasan maksimal termasuk pidana meninggal bagi koruptor.

Imbauan Dinas Pendidikan

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mengeluarkan surat info kepada kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta mengenai info rencana tindakan demonstrasi di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis-Jumat (27-28 Agustus 2026).

Kepala Disdik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan surat info bernomor B/526/400.3.1/VIII/2026 itu berisi imbauan kepada sekolah agar meminta orang tua alias wali melakukan pendampingan terhadap anak, terutama saat jam kepulangan sekolah.

"Sehubungan dengan beredarnya info mengenai rencana penyelenggaraan tindakan demo nan diprediksi bakal berjalan pada Kamis-Jumat (27-28 Agustus 2026), kami mengeluarkan surat info tersebut," kata Wahyudi, Rabu kemarin.

Wahyudi mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik, khususnya selama perjalanan dari sekolah menuju rumah.

Dalam surat info itu, peserta didik mulai dari PAUD hingga SMP diminta dijemput langsung oleh orang tua, wali murid, alias personil family nan telah dipercaya saat jam pulang sekolah.

Para siswa juga diimbau tidak pulang sendiri menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan. Selain itu, siswa diminta tidak bergerombol di luar lingkungan sekolah.

Pihak sekolah juga diminta menghubungi orang tua andaikan terlambat menjemput anak.

"Kami juga mengimbau kepada orang tua nan telah menjemput anaknya agar langsung pulang alias tidak melakukan aktivitas lain selama tindakan demo tetap berlangsung," ujarnya.

Wahyudi menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk mencegah hal-hal nan tidak diinginkan.

"Imbauan ini kami berikan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama," kata Wahyudi.

(ryn/dod/kid)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional