Wali Kota Tanggung Biaya Operasi Satpam yang Dibegal di Medan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Wali Kota Medan Rico Waas saat ditemui di Medan, Senin (8/12/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menanggung biaya operasi pengangkatan peluru timah dari dalam tubuh satpam berjulukan Guntur Sugoro (41) nan dibegal di Medan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 tentang menanggung penuh biaya pengobatan penduduk nan menjadi korban kejahatan jalanan (begal) melalui anggaran nan berasal dari APBD Kota Medan.

"Dengan Perwal terbaru bisa dicover," kata Rico saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (23/5).

Rico mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses menjenguk terhadap satpam tersebut guna melakukan operasi.

"Sedang proses bujuk, info terakhir sudah bersedia," ujar Rico.

Seorang penjaga malam berjulukan Guntur Sugoro kena pemalak di Medan, pulang ke rumah lantaran tak sanggup bayar operasi. Pelurunya tetap tertancap di dalam tubuhnya. Foto: Dok. Istimewa

Guntur nan merupakan satpam SPPG ini, menjadi korban pemalak di Jalan Pasaribu, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (11/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

Guntur bercerita, saat itu dirinya berangkat dari rumahnya di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, menuju rumah temannya.

Guntur bekerja sebagai penjaga malam baru dua bulan. SPPG sekolah tersebut baru bakal buka di semester depan.

Seorang penjaga malam berjulukan Guntur Sugoro kena pemalak di Medan, pulang ke rumah lantaran tak sanggup bayar operasi. Pelurunya tetap tertancap di dalam tubuhnya. Foto: Dok. Istimewa

Kata Guntur, dia mau meminjam duit temannya sebesar Rp 200 ribu lantaran dirinya belum menerima penghasilan dari tempatnya bekerja.

Lalu Guntur dipepet oleh sekelompok orang berjumlah sekitar lima orang dan menyuruhnya berhenti. Guntur dibacok dan diduga ditembak senapan angin di punggungnya.

Sontak Guntur mencoba kabur dari dekapan para sekelompok pemalak tersebut. Ia pun menabrak sepeda motor pelaku dan sukses melarikan diri.

Guntur kemudian langsung menuju ke rumah temannya dan dia pun dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Ia pun dirujuk ke Rumah Sakit Haji untuk mendapatkan perawatan tentang peluru nan tetap tertancap di dalam tubuhnya. Namun, di rumah sakit tersebut tidak dapat tanggapan, dirinya kemudian dibawa ke Rumah Sakit dr. Pirngadi Medan dan melakukan operasi.

Di rumah sakit tersebut, Guntur hanya diperban dan pelurunya belum diambil oleh dokter.

Seorang penjaga malam berjulukan Guntur Sugoro kena pemalak di Medan, pulang ke rumah lantaran tak sanggup bayar operasi. Pelurunya tetap tertancap di dalam tubuhnya. Foto: Dok. Istimewa

Guntur menjelaskan, dirinya sudah pulang ke rumahnya pada hari Rabu (20/5). Namun, peluru senapan angin tersebut tetap bersarang di dalam tubuhnya.

Guntur mengatakan, peluru nan tertancap di dalam tubuhnya merupakan peluru timah. Sehingga master mengatakan timah tersebut tidak rawan di dalam tubuhnya.

"Dokternya itu menyemangati saya dengan kata-kata 'Alah Bang, ngapain diambil?, soalnya banyak juga pasien nan pelurunya di dalam'. Tapi lenyap itu dia (dokter) bilang kita cek juga dulu takutnya ada infeksi. Pelurunya timah tapi model tajam dia. Menurut dokter, timah itu enggak rawan di dalam tubuh. Dia bilang enggak masalah, tapi di akhir dia bicara untuk cek dulu, mana tau ada bernanah alias infeksi," jelas Guntur.

Setelah itu, master menyarankan Guntur untuk kontrol kembali terhadap perawatannya.

"Makanya Senin ini kan saya disuruh kontrol ke sana lagi. Kemarin kita hanya bayar scanning, jika biaya nan tau itu adik saya," ujar Guntur.

Guntur beriktikad mengeluarkan peluru tersebut di dalam tubuhnya. Namun, biaya nan diperlukan mencapai Rp 60 juta-Rp 100 juta.

"Iya (berniat). Karena nan segini saja, kita ganjel rasanya. Apalagi selamanya. Cuma belum tau kapan. Kita tunggu petunjuk master lagi. Karena biayanya bisa total Rp 60 juta sampai Rp 100 juta," imbuh Guntur.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan