:strip_icc()/kly-media-production/medias/5564559/original/035036700_1776951699-1.jpg)
1/7
Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, melangkah keluar meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5564560/original/066252200_1776951699-2.jpg)
1/7
Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/4/2026). Tampak dalam foto, Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, sesaat sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5564561/original/002637300_1776951700-4.jpg)
1/7
Maidi merupakan tersangka dugaan korupsi pemerasan, fee proyek, dan gratifikasi biaya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk dugaan gratifikasi dari beberapa pihak selama periode 2019-2022 nan berjumlah Rp1,1 miliar. Tampak dalam foto, Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, sesaat sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5564562/original/038149100_1776951700-5.jpg)
1/7
Diketahui, Maidi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026. Tampak dalam foto, Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, sesaat sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5564563/original/072536400_1776951700-6.jpg)
1/7
Dalam kasus ini, KPK menyita beberapa peralatan bukti, termasuk dua mobil mewah dari pihak terkait. Tampak dalam foto, Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, sesaat sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5564564/original/004836400_1776951701-7.jpg)
1/7
Terdapat tiga tersangka dalam kasus ini, ialah Maidi (Wali Kota nonaktif), Rochim Ruhdiyanto (orang kepercayaan), dan Thariq Megah (Kepala Dinas PUPR). Tampak dalam foto, Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, melangkah keluar meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5564565/original/030580300_1776951701-8.jpg)
1/7
Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, melangkah keluar meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·