WALI Kota Jakarta Pusat, Arifin.(Dok. Antara)
WALI Kota Jakarta Pusat, Arifin, secara resmi menggencarkan kampanye pencegahan peredaran obat keras ilegal, termasuk tramadol, melalui serangkaian program edukasi masif. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah kota dalam menekan nomor penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
Arifin menjelaskan bahwa kampanye ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektor nan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko). Unsur nan terlibat meliputi Polres Metro Jakarta Pusat, Kodim, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), hingga Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta support dari tokoh kepercayaan dan masyarakat.
"Kami bakal melakukan deklarasi berbareng seluruh tokoh masyarakat agar area Tanah Abang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang, termasuk tramadol dan obat sejenis serta psikotropika," ujar Arifin di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Sosialisasi Masif dan Edukasi Sekolah
Menurut Arifin, kampanye ini bakal dilaksanakan secara luas dengan konsentrasi pada sosialisasi akibat jelek kesehatan serta akibat norma bagi pelaku penyalahgunaan tramadol nan beredar tanpa resep dokter. Edukasi ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga masuk ke lingkungan pendidikan.
"Edukasi tersebut bakal disampaikan melalui pemberian info di sekolah-sekolah untuk membentengi generasi muda," tambahnya.
Kolaborasi dengan Dewan Masjid dan Lingkungan Warga
Selain jalur formal, Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga menggandeng Dewan Masjid. Tujuannya agar pesan mengenai ancaman obat keras dapat disisipkan dalam khotbah Jumat maupun aktivitas keagamaan lainnya. Kampanye serupa juga bakal menyentuh tingkat perkampungan untuk memastikan pesan sampai ke akar rumput.
"Kita membujuk semua pihak menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut," tegas Arifin.
Langkah tegas ini diambil menyusul keresahan masyarakat mengenai maraknya peredaran tramadol nan dijual bebas. Arifin berambisi sinergi antara pemerintah, abdi negara penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan dapat menciptakan lingkungan nan lebih aman, khususnya di area Tanah Abang nan menjadi perhatian utama.
"Kami berbareng Forkopimko terus mencari solusi agar peredaran obat-obatan nan dilarang bisa diberantas. Semua organisasi lintas sektor mempunyai komitmen nan sama, menjaga Tanah Abang dari peredaran obat-obatan terlarang," pungkasnya. (Ant/H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·