, AMBON, – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta seluruh organisasi perangkat wilayah (OPD) menerapkan prinsip kewenangan asasi manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Langkah ini bermaksud mewujudkan jasa nan inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi bagi seluruh penduduk kota.
"Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, kita mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik, terutama melalui pelayanan publik nan berbobot dan tanpa diskriminasi," kata Bodewin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan penerapan prinsip HAM di Ambon, Maluku, Jumat.
Menurut Bodewin, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Hak Asasi Manusia, tetapi juga tanggungjawab seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penerapan prinsip HAM dalam pelayanan publik memerlukan aparatur sipil negara (ASN) nan tidak hanya memahami konsep HAM, tetapi juga bisa mengidentifikasi persoalan di lembaga masing-masing serta menyusun langkah penyelesaiannya.
Bodewin menilai FGD tersebut menjadi upaya meningkatkan kapabilitas aparatur agar bisa mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam setiap program, kebijakan, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh konkret, dia menekankan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kudu diberikan secara setara kepada seluruh penduduk tanpa membedakan latar belakang, penampilan, maupun status sosial.
"Semua penduduk kudu memperoleh pelayanan nan sama. Jangan memandang siapa orangnya alias gimana penampilannya, tetapi pastikan setiap masyarakat mendapatkan kewenangan pelayanan secara adil," ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik. Dengan demikian, potensi pelanggaran HAM maupun tindakan diskriminatif dapat diminimalkan. Ia optimistis Ambon dapat menjadi kota nan inklusif andaikan seluruh perangkat wilayah bekerja secara terpadu dengan mengedepankan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap kewenangan setiap warga.
"Kita mau memastikan Ambon menjadi kota nan betul-betul menghormati kewenangan setiap orang. Semua mempunyai kedudukan nan sama di hadapan pelayanan pemerintah, sehingga tidak ada lagi diskriminasi dalam pelayanan publik," katanya.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·